oleh

Tak Bisa Mencairkan BPNT, Ini Penjelasan Koordinator PKH Kecamatan Cipatat

KBB, KAPERNEWS – Hampir 5 bulan sudah, Mak Mumun salah seorang warga Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tak bisa mencairkan kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) miliknya.

Padahal, Mak Mumun yang kini berusia 70 tahun ini tinggal seorang diri. Untuk bertahan hidup, Mak Mumun menjadi buruh serabutan di sawah. Hal tersebut nyatanya banyak dialami oleh banyak warga.

Menanggapai hal itu, Ketua PKH Kecamatan Cipatat, Rahmat mengungkapkan kepada kapernews.com, Selasa (26/01), Kalau yang tidak cair, 1 bulan, 2 bulan, bahkan sampai 5 bulan itu memang bisa salah satunya terdeteksi ID BDT ganda atau no NIK ganda.

“Hanya memang solusinya itu harus dimutakhirkan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Bisa jadi dalam satu keluarga itu ada anggota keluarga yang sudah menikah tapi masih satu KK, bisa jadi dalam satu KK itu ada yang terjaring mendapatkan bantuan baik itu PKH maupun BPNT, bisa jadi nanti yang munculnya adalah ID BDT kepala keluarga. Makanya yang salah satunya masih dalam satu KK itu harus dikeluarkan, dimutakhirkan, di ajukan lagi di DTKS untuk mendapatkan ID BDT yang baru,” terangnya.

Untuk pemutakhiran data, masih kata Rahmat, Pemutakhiran DTKS bisa dilakukan pada operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang ada di setiap desa.

“Nah itu sudah, kemarin baik oleh pendamping PKH atau TKSK ketika ada laporan yang tidak cair baik BPNT atau PKH misalkan terkendalanya dimana, misalkan muncul terdeteksi ID BDT ganda ataupun NIK ganda, pendamping PKH atau TKSK sudah berusaha melakukan komunikasi dengan semua operator SIKS-NG di masing-masing desa, untuk di mutakhirkan, ada datanya,” jelasnya.

Cuma, lanjut ia, memang proses pemutkhiran di DTKS nya di ACC itu kalau gak salah persemester 6 bulan sekali.

“Itu kemarin ada statmen bu risma katanya pemutakhiran DTKS itu akan dilaksanakan satu bulan sekali, cuma terealisasinya gak tau kapan, cuma sekarang juga bu risma di kementerian mengupdate sistem supaya pemutakhiran itu bisa dilaksanakan setiap satu bulan sekali,” jelasnya.

Diakui Rahmat, yang dilakukan pendamping PKH atau TKSK itu memang edaran dan anjuran dari kabupaten, dilaksanakanlah koordinasi oleh pendamping PKH atau TKSK berkoordinasi dengan operator SIKS-NG yang ada di masing-masing desa.

“Sudah saya sampaikan, malahan saya sudah sosialisasi dengan semua desa, sudah sosialisasi juga dengan RW-RW, malah pada penerimanya,” ungkapknya.

“Saya mungkin hanya terbatas sosialisasinya ke penerima PKH yang mendapatkan BPNT, yang diluar Non PKH yang mendapat BPNT itu mungkin sudah dilakukan komunikasi oleh pak Dadan selaku TKSK Kecamatan Cipatat, cuma kan memang yang namanya bantuan, yang namanya masyarakat suka ada rasa penasaran walaupun sudah dijelaskan. Nyari sumber yang lain kenapa nih gak cair,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyarankan untuk pemutakhiran data ke SIKS-NG agar dilakukan secara kolektif untuk menghindari kerumunana dan penumpukan.

“Kalau misalkan perorangan nanti akan terjadi penumpukan dan kerumunan, paling ya di kolektif lah melalui ketua RW kalau memang ada kasusnya yang tidak cair, supaya memang terdeteksi juga tidak cairnya kenapa. Tapi kalau masing-masing takutnya ada pengumpulan masa,” pungkasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed