oleh

Mulai Hari Ini Pemkab Blora Dipimpin Sekda, Pelantikan Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati Minggu Ke Empat Februari 2021

BLORA, KAPERNEWS.COM – Sudah ada kejelasan waktu pelantikan Bupati/Wakil Bupati Blora terpilih Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati hasil Pilbup 9 Desember 2020 kemarin, yakni akan dilakukan minggu ke empat bulan Februari ini. Sesuai surat dari Kemendagri pelantikan akan dilakukan melalui secara virtual media teleconference dan atau video conference.

Surat Kemendagri tersebut bernomor 131/966/0TDA tertanggal 15 Februari 2021. Disebutkan, berkenaan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali kota melalui media teleconference dan/atau video conference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona, disampaikan beberapa hal.

Di antaranya, bagi Kabupaten/Kota yang akhir masa jabatannya bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi, bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan/ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak), bulan Mei 2019 (Kota Makassar), pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu IV Bulan Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepada Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu ke empat bulan Februari 2021.

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Otda, Drs Akmal Malik M.Si itu tembusannya disampaikan kepada di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Pusat Penerangan, Setjen Kemendagri, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Setjen Kemendagri.

Sebagaimana kemarin diketahui, besar kemungkinan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih untuk periode 2021 – 2024 diundur. Dari Kemendagri pernah mengeluarkan surat tertanggal 3 Februari adanya kemungkinan pengunduran pelantikan tersebut.

Iwanuddin, dari Biro Hukum Pemprov Jateng ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih dari Kemendagri. Sementara itu untuk akhir masa jabatan (AMJ) Bupati/Walikota tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 Kabupaten/Kota, termasuk Blora.

“Belum ada kepastian dari Kemendagri. Tetapi AMJ Bupati/Walikota yang tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 kabupaten/kota. Termasuk Blora,’’ jelasnya.

Dijelaskan, Mendagri sudah mengeluarkan surat tertanggal 3 Februari, soal kemungkinan adanya pengunduran pelantikan. Di mana intinya Gubernur untuk memerintahkan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.

Terpisah Ketua DPRD Blora, HM Dasum Ketua DPC PDIP Blora, ketika dihubungi wartawan menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mengetahui pasti tentang jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Blora terpilih itu.

“Yang jelas kami sudah mengirim surat ke Mendagri setelah ada penetapan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati. Untuk jadwal pelantikan memang secara pasti kami belum tahu,’’ ungkapnya.

Rencana waktu pelantikan sempat diinformasikan dalam akun facebook Bupati Terpilih, H. Arief Rohman, M. Si, yang mengatakan bahwa per hari ini, Rabu (17/2/2021), Kabupaten Blora dipimpin oleh Pak Sekda Komang Gede Irawadi selaku Pelaksana Harian (PLH) Bupati Blora sampai nanti pelantikan Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020 sebagai Bupati Definitif 2021-2024.

“Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, pelantikan Bupati Terpilih akan dilaksanakan pada minggu keempat Februari,” jelasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed