oleh

Setelah Dispora, Kini 1 Oknum PNS (PPK) dan Dua Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Leles

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan satu orang oknum PNS sebagai tersangka bersama dua orang pengusaha dalam proyek pembangunan Pasar Leles yang menelan anggaran sebesar Rp26 miliar pada tahun 2018.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut (Kejari Garut) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dispora yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl. Martadinata.

Dimasa kepemimpinan Bupati Garut Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P  yang menjabat dua periode, dua kasus Korupsi dibongkar aparat penegak hukum dengan tersangka mantan Kadispora, Mantan Kabid Dispora dan saat ini PPK di proyek Pasar Leles.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang ditetapkan Kejati Jabar dalam proyek Pasar Leles berinisial R yang menjabat sebagai PPK pembangunan Pasar Leles. R diduga sebagai mediator dan inisial A warga asal Jakarta sebagai pelaksana.

Bupati Garut, Rudi Gunawan membenarkan adanya anak buahnya yang menjadi tersangka dalam   proyek revitalisasi Pasar Leles senilai Rp.26 miliar pada tahun 2018 itu dan akan membongkarnya.

Baca juga Sidang Korupsi Dispora Garut, Saksi PT. Joglo Kembali Sebut Nama Bupati

“Ya, benar satu orang tersangka pejabat Pemkab Garut berinisial R sebagai PPK. PPK menjadi korban mafia proyek, karena proyek ini diperjual belikan tanpa sepengetahuan PPK,” kata Rudi di Pendopo, Sabtu (20/2/21).

Hasil dari perhiyungan BPK , proyek Pasar Leles berpotensi merugikan negara hingga kurang lebih Rp.800 juta.  Rudi mengaku akan membongkar kasus Pasar Leles.

“Silahkan bongkkar saja, karena pemilik perusaraan seharusnya dimintai tanggung jawab secara pidana, karena telah menguasakan dengan imbalan uang kepada orang lain,” ucapnya.

Rudi juga mengaku akan keras kepada pemborong yang masuk ke Kabupaten Garut, bahkan  untuk membongkar kasus ini, pihaknya telah mengumpulkan ULP dan PPK.

“Kita akan keras kepada Pemborong. Mafia proyek yang datang ke Garut akan kita sikat”, tegas Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, tim kapernews.com masih meminta informasi kepada Kejati Jabar mengenai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar leles dan status ketiga tersangka dengan posisi kasus. (Tim AMG).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *