oleh

Penangkap Sampah di Grojogan, Aktifis Lingkungan: Langkah Awal Bagus di Kepemimpinan Arief Rohman

BLORA, KAPERNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Wilayah 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan pemasangan konstruksi penangkap sampah di saluran utama drainase kota kawasan Grojogan bersama Yayasan Duta Blora Indonesia, Sabtu (27/02/2021) kemarin.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Ir. Samgautama Karnajaya, M.T melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah I Surat, ST, MT mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2021.

DPUPR dan Yayasan Duta Blora Indonesia

“Ya, kami bekerjasama dengan Yayasan Duta Blora Indonesia melakukan pemasangan penangkap sampah,” kata Surat, ST, MT, Sabtu (27/02/2021) siang.

Lebih lanjut Surat menjelaskan, pemasangan konstruksi dari besi di sebelah Utara Grojogan Blora ini berfungsi untuk meminimalisir sampah yang hanyut dari bagian hulu yaitu seputaran Desa Temurejo, Desa Karangjati, Kelurahan Tegalgunung, Kelurahan Tempelan dan Sawahan.

“Tujuannya untuk mengendalikan sampah agar tidak mencemari saluran drainase kota,” jelasnya.

Selaku Kepala Bidang SDA Wilayah I dirinya mengajak masyarakat Blora untuk ikut peduli menjaga kelestarian lingkungan.

“Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sembarang tempat. Seperti di saluran drainase maupun di sungai yang ada di sekitar kita. Demi kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Duta Blora Indonesia Eko Arifianto saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi gebrakan pertama yang dilakukan Bupati Blora Terpilih H Arief Rohman, S.IP, M.Si paska pelantikan, Jum’at (26/02/2021) lewat dinas teknisnya.

Eko Arifianto Ketua Yayasan Duta Blora Indonesia

“Ya, sebuah aksi nyata awal yang bagus dari kepemimpinan di bawah Bupati Arief Rohman,” ujar Eko yang sudah melanglang buana hingga Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Lampung, Medan hingga Bali untuk melakukan aksi lingkungan.

Menurutnya, masyarakat Blora sekarang ini butuh praktek nyata dari kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Salut. Kemarin saya kira hanya janji saja, ternyata dirinya bisa membuktikan,” ungkapnya.

Namun, Eko menambahkan, masih banyak hal lain yang perlu dikerjakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membuat suatu perubahan yang lebih baik.

“Seperti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora tentang Pengelolaan Sampah dan larangan membuang sampah di sungai dan meracun ikan. Edukasi itu perlu digencarkan lewat dinas dan perangkat desa atau kelurahan supaya bisa sampai ke masyarakat lapisan bawah,” jelasnya.

Konstruksi Penangkap Sampah Grojogan Blora

Dirinya menuturkan, di era pandemi ini sudah waktunya semua pihak introspeksi atas perbuatan yang pernah dilakukan.

“Sudah saatnya kita kita semua berfikir dan merubah sikap dan perilaku buruk yang ada. Wabah Covid-19 yang memporak-porandakan dunia adalah peringatan bagi kita semua untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed