oleh

“Belum Diperiksa Kejaksaan Ketua DPRD Garut Kabur?” Kasi Pidsus : Hargai Pimpinan Kami

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya agenda pemeriksaan ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait kasus BOP, POKIR dan Rese yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut pada Selasa. (2/3/2021) menjadi buah bibir publik. Pasalnya, ketua DPRD Garut, Hj. Euis Ida pergi sebelum dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan Euis pada Selasa lalu merupakan pemanggilan yang ketiga oleh Kejaksaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut Deny Marincka P, S.H., M.H menyebutkan, Euis datang ke Kejaksaan pada saat itu. Namun dia malah kembali pulang sebelum diperiksa.

“Euis dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut pada Selasa (2/3) lalu. Jadi kita mau melaksanakan pemeriksaan terhadap Euis Ida. Tapi urung dilakukan karena dia hanya datang sebentar kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat. Jadi, jangankan memeriksa, ketemu dengan yang bersangkutan pun tidak,” ucap Deni kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/3/2021)

Menurut Deny, atas tindakan yang tidak kooperatif itu, kami (kejaksaan) merasa kurang dihargai oleh Euis Ida. Paling tidak hargailan pimmpian kami pak Kajari.

“Jangan merasa jadi ketua dewan yang sejajar dengan unsur Forkopimda lain sehingga tak menghargai institusi kami dengan berbuat semaunya,” ungkap Deni.

Deni menambahkan, pihaknya mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap Euis juga yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif.

“Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini,” katanya

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Garut Euis Ida belum bisa dihubungi dan memberikan tanggapan. (AMG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed