oleh

Senyap… Setelah Korupsi Dispora, Kejari Garut Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

GARUT, KAPERNEWS.COM – Diam-diam menghanyutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Garut kembali membuahkan hasil. Kali ini, 4 (empat) orang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi bantuan Sapi di Disnakanla Garut.

Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan sehingga tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan mengalami penambahan.

“Ya, ada empat orang yang telah kita tetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting. Saat ini pengembangan masih terus kita lakukan,” ujar Sugeng, Kamis 11 Maret 2021.

Namun Sugeng menerangkan, saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan terkait identitas keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, namun belum menjelaskan siapa-siapa saja ke empat tersangka itu.

“Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Garut masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” kata Sugeng.

Namun orang nomor satu di Kejari Garut ini mengatakan, diantaranya yang menjdi tersangka adalah  pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha.

Meskipun para tersangka telah mengembalikan kerugian sekitar Rp. 200 juta, tentu bukan menjadi alasan pihaknya (Kejaksaan) menghentikan pemeriksaan.

“Identitas jelasnya belum bisa kita sebutkan, hanya saja mereka adalah PPK dan pengusaha. Dari total kerugian uang negara sebesar Rp. 800 juta menurut hitung-hitungan kami, mereka sebenarnya telah mengembalikan sebesar Rp200 juta,” katanya.

Sugeng menuturkan jika pihaknya selama ini terus melakukan pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut, termasuk kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting. Pihaknya memang sengaja melakukannya dengan cara pelan-pelan dan senyap dan berharap bisa bekerja dengan tenang tanpa adanya gangguan atau intervensi dari pihak manapun.

Sesuai mekanisme, tambahnya, semuanya baru akan dibuka secara jelas ketika perkaranya sudah memasuki persidangan. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari munculnya kegaduhan akan tetapi tidak sampai mengabaikan tugas yang diemban.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya (Kejaksaan) masih ‘on the track’ sehingga seluruh masyarakat Garut diminta untuk tetap percaya dan tak punya prasangka negatif. Ia pun meminta masyarakat Garut memberikan kesempatan untuk bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya gangguan.

“Percayalah kami masih ‘on the track’ akan tetapi selama ini kami memang melakukan penyeldikan dan penyidikan secara pelan-pelan dan senyap sehingga tak menimbulkan kegaduhan. Kami juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Garut terhadap kami sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan tenang,” ucap Sugeng.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Sekertaris Daerah Kabupaten Garut H. Nurdin Yana selaku pejabat tinggi ASN belum memberikan jawaban resmi terkait penetapan anak buahnya yang menjadi tersangka dugaan korupsi bantuan Sapi oleh Kejaksaan Negeri Garut. (AMG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed