oleh

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Dinkominfo Gelar Rapat

BLORA, KAPERNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi tindak lanjut aduan masyarakat di ruang pertemuan Gedung Samin Blora, Rabu (31/3/2021).

Peserta rakor yang diundang terdiri pejabat penghubung dan atau admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora.

Kepala Dinkominfo Blora menyampaikan desain pengelolaan aduan merupakan sesuatu yang sangat penting dan menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

“Jadi pemerintah telah mengatur aplikasi ini,” kata Kepala Dinas Kominfo Blora, Drs. Sugiyono, M.Si.

Dijelaskannya, aplikasi terbagi dua kelompok, yakni aplikasi umum dan khusus.

“Yang umum Sistem Informasi Pembangunan Daerah

Rapat koordinasi Dinkominfo Blora
 (SIPD). Jadi sebenarnya karena sudah ada aplikasi LAPOR, maka hanya satu aplikasi aduan,” jelasnya.

Namun pada kenyataannya, dalam pengembangannya, kendati intinya sama, hingga saat ini masih kesulitan untuk mengintegrasikan.

“Sehingga belum terintegrasi secara nasional,” terangnya.

Meski demikian, tambahnya, untuk di kabupaten Blora melalui aplikasi LAPOR ini menduduki peringkat tiga se-Jawa Tengah untuk penyelesaian aduan.

“Ini yang patut diapresiasi, dan kami ucapkan terimakasih. Artinya, kepekaan aduan masyarakat cukup tinggi,” tuturnya.

Diharapkan, baik pejabat penghubung maupun admin tidak memberikan jawaban sendiri, melainkan dikomunikasikan atau disampaikan kepada pimpinan OPD atau pihak yang dimaksud.

“Sehingga tidak terjadi miskomunikasi,” ucapnya.

Kepala Dinas Kominfo berharap setiap OPD membuat rekap laporan yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan OPD setempat.

Dengan demikian dapat diketahui, jumlah aduan yang sudah ditindaklanjuti, mana yang belum dan mana yang terbanyak.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed