oleh

GURU BK DAN PERNIKAHAN

By,
Mea Suherman,S.Pd.,M.Pd.,Kons.
Counselor – Trainer – Education Consultant.

GARUT, KAPERNEWS.COM – Seyogyanya seorang konselor profesional atau Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah selayaknya bisa menjadi kawan, sahabat, dan inovator bagi para peserta didik serta bermanfaat bagi masyarakat luas, tentunya hal itu bisa terwujud jika guru BK di sekolah tempat ia bekerja bisa memaksimalkan kemampuanya serta mengembangkan sayap di dunia nyata sebagai intefrener dan tuntunan berbagai kebutuhan dimana ia berada, sebagai falsapah dimana langit dijunjung di situ bumi di pijak.

Sebagai inovator dan konsultan pendidikan tentunya guru bk mampu menyelaraskan kebutuhan dunia karir atau dunia kreasi, apalagi dimasa serba kesusahan keilmuan dan keterampilan atau lifeskill sangat bisa mendorong dalam berbagai hal bisa mendatangkan rizqi yang khalal, melimpah dan barokah.

Guru BK kadang kadang dikaitkan dengan berbagai kepentingan dan penyelesaian haqul adami termasuk guru bk mampu menjadi pembawa acara dalam berbagai acara dan berbagai tingkatan termasuk mampu dan layak menjadi master of ceremony ( MC), salahsatunya layak menjadi MC pernikahan, baik pernikahan para alumni sekolahnya, tetangganya, saudarannya bahkan bisa menjadi mc semua kalangan dan semua kepentingan, selama dapat terukur, bermanfaat dan terjangkau.

Menjadi pembawa acara dalam berbagai acara resmi, insiden atau dadakan guru bk mampu mengantarkan berbagai acara termasuk pernikahan yang menginginkan acaranya ada sensai dan bernilai tinggi di kalangan lokal, nasional dan internasional

Sesungguhnya adakah kaitanya antara guru bk dengan pernikahan ? Tentu jawabanya sangat ada kaitanya, terletak pada layanan informasi dan karir di kelas XII ketika mereka diambang tuntas dalam pendidikan menengah, mau ke mana ketika mereka telah dinyatakan lulus, hendak melanjutkan keperguruan tinggi, ke pondok pesantren, bekerja atau hendak membangun rumah tangga ketika mereka sudah siap dan layak dari segi keilmuan, pengetahuan dan lainya yang menunjang pada pernikahan, gu bk hadir memberikan layanan dan pendekatan tentang dunia pernikahan, mereka di beri petunjuk, di beri wawasan dan motivasi bahwa pernikahan adalah jalinan sensitive dan berkolaboratif antara kepentingan jasmani, kepentingan rohani dan kepentingan sosiality.

Hal inilah menjadi tantangan motivator handal selaku guru bk, ia hadir dan mampu memberikan petuah dan gambaran sesungguhnya pernikahan bukan yang di takuti, bahkan di jauhi, tetapi pernikahan haruslah menjadi dorongan agar kita mampu melangkah dan berbuat maju kedepan.

Guru BK dan pernikahan layaknya antara konselor dan konseli, serasinya antara guru dan murid, harmoninya antara suami dan istri. Tentunya di sekolah guru bk memiliki kewajiban menyampaikan usia usia produktif dan usia layak, kapan seharusnya waktu untuk menikah. Pernikahan bukanlah perjodohan, tetapi pernikahan merekatkan jodoh yang telah di pasangkan Allah swt kepada hamba hambanya. (RIYADI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed