oleh

BPD Sukaraja Palas Adukan Kadesnya, Inspektorat Lamsel Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas

-Hot News-590 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, bakal membetuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus yang laporan pihak BPD Desa Sukaraja, Kecamatan Palas.

“Jika ada laporan tertulis secara resmi, kita enak menindaklajutinya. Kita akan bentuk tim investigasi, karena ini khusus. Nanti siapa yang melaporkannya dan pihak-pihak terkait akan kita panggil dalam proses investigas itu,” tegaskan oleh Plt Inspektur Lampung Selatan Edy Firnandi usai melakukan pertemuan dengan pihak pengacara termasuk jajaran BPD Sukaraja, untuk laporan Kades Sukaraja Sinarti, diruang kerjanya, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut Edy mengakui, bahwa pihaknya sudah memanggil Kades Sinarti untuk menindaklanjuti atas banyaknya informasi yang berkenaan dengan sang kades. Salah satunya disampaikan oleh pihak BPD.

“Kami sudah berpesan agar informasi kurang sedap itu, dapat dibenahi dan dijawab apa-apa yang dipertanyakan,” kata dia.

Oleh karenanya, Plt Inspektur itu meminta pihak BPD bersama tim pengacara dan masyarakat yang hadir ke Inspektorat ini untuk melaporkan secara resmi dan tertulis, supaya pihak inspektorat lebih leluasa dalam melakukan investigasi mendalam.

“Inspektorat ini sifatnya pembinaan. Kalau nanti ada temuan, dan pihak yang dilaporkan tidak terima atas hasil pemeriksaan, itu bisa dilimpahkan ke APH (aparat penegak hukum) dalam hal ini polisi atau kejaksaan,” tegas Edy.

Untuk itu, Edy meminta dalam menyerahkan laporan nanti, pihak pelapor melengkapi bukti dan fakta-fakta yang mendukung, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Sinarti.

Untuk diketahui, pihak pengacara, BPD Desa Sukaraja dan tokoh masyarakat setempat, sebelum mendatangi Kantor Inspektorat, sempat mendatangi Mapolres Lampung Selatan. Ini membuktikan bila permasalahan di Desa Sukaraja sudah ‘kusut’ dan ‘ngejelimet.

Sementata itu, Ruhendri selaku pengacara menyatakan, pihaknya akan memenuhi bukti dan fakta pendukung seperti yang diminta pihak Inspektorat.

“Berkas untuk menjadi laporan semua sudah disiapkan. Rencananya Jumat (16/4/2021) besok, segera diserahkan ke Inspektorat. Salah satu bukti yang kita serahkan nanti yakni, dugaan kegiatan fiktif. Dan pihak BPD sudah menanyakan langsung ini kepada Kades Sinarti, jawabannya hanya tidak tahu dan lupa,” kata Hendri.

Pihaknya berharap, pihak Inspektorat dapat segera menindaklanjuti hal itu. Pasalnya, hal itu dapat berdampak pada kondisi pemerintahan di desa.

“Kalau bisa secepatnya, meskipun tidak dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” pungkasnya.

(Jo/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed