oleh

5 Desa di Kecamatan Ngamprah Ikuti Pilkades Serentak 2021 di KBB, Ini Kata Plt Camat Ngamprah

KBB, KAPERNEWS – Pilkades serentak di 41 desa di kabupaten Bandung Barat tahun 2021 akan digelar pada 29 Agustus. 5 desa di Kecamatan Ngamprah ambil bagian didalamnya.

Agar kontentasi Pilkades berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses, pemerintah Kecamatan Ngamprah melakukan sejumlah tahapan yang telah ditentukan, dari mulai memfasilitasi pelantikan panitia Pilkades, mengedukasi panitia terkait anggaran dan lainnya.

Plt Camat Ngamprah, Saepuloh saat ditemui kapernews.com di ruang kerjanya mengatakan, di Kecamatan Ngamprah pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus tahun 2021 ada 5 desa. Yakni Desa Mekarsari, Desa Sukatani, Desa Ngamprah, Desa Cimanggu dan Desa Bojong Koneng.

“Upaya-upaya yang dilaksanakan terkait Pilkades, pertama kemarin memfasilitasi pelantikan panitia pilkades di tingkat desa yang dijadwalkan sampai 14 April, tetapi Alhamdulillah sebelum tanggal tersebut sudah selesai dan terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan,” ujarnya, Rabu (21/04).

Lalu, sambung ia, upaya lainnya adalah mengedukasi dan memfasilitasi terkait dengan anggaran yang akan disampaikan kepada bupati.

“Anggaran ini kan semua tahu bahwa di kabupaten Bandung Barat ini 15 ribu/hak pilih plus 25 juta, nah ini kan pihak panitia masih kebingungan untuk apa saja,” ungkapnya.

Kemarin sudah ada rapat di DPMD terkait dengan rencana-rencana anggaran terutama yang masih kesulitan didalam penganggaran untuk honorarium.

“Makanya kami sekarang membuat sampling desa yang kemarin sudah melaksanakan 2019, belajar dari situ barangkali mungkin bisa diterapkan di desa-desa yang sekarang akan melaksanakan Pilkades ini, supaya tidak terlalu jomplang perbedaannya honor di satu desa dengan desa yang lain di satu kecamatan tidak terlalu jauh. Walaupun mungkin saja akan terjadi perbedaan tapi perbedaan itu bukan perbedaan yang signifikan supaya tidak ada kecemburuan-kecemburuan, karena disitu di hitung terkait dengan pertama jumlah panitia,” papar Saepuloh.

Mengenai panitia sendiri, menurut Saepuloh tidak merata sama di setiap desa, Maksimal 15, ada yang 13, 14, ada yang 7 juga ada. Lalu mengenai TPS, TPS juga mungkin akan ada penembahan karena terkait dengan pencegahan, terkait dengan penerapan protokol kesehatan, berarti akan ada penambahan TPS.

“Hanya kami menyarankan kepada panitia bahwa memang tidak ada ketentuan bahwa maksimal misalkan segini, atau maksimal misalkan 1000 atau 500, kemarin ada yang bertanya bagaimana jika lebih dari 500, ini kan sebetulnya tidak ada penentuan angka maksimal, tapi itu masih bisa dilaksanakan seandainya dapat menerapkan protokol kesehatan itu,” terangnya.

Pertama dilihat dari jumlah anggaran penetapan TPS tersebut, juga dilihat dari sebaran hak pilih, yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu bisa dibagi dua, hanya kalau terlalu banyak juga nanti berimbas pada anggaran, sementara yang paling penting harus diadakan adalah surat suara.

“Jadi nanti kami hitung dulu surat suara berapa, kelengkapan-kelangkapan lain berapa, sisanya baru bisa dihitung berapa jumlah TPS yang diadakan di satu desa dan juga honorariumnya standarnya berapa. Standar kemarin honor panitia itu ada yang 800 ribu ada yang 700 ribu perbulannya itu sementara di TPS ada yang 350 ribu, ada yang 400 ribu nah itu kan berpariasi, nah itu mudah-mudahan nanti bisa dihitung oleh desa supaya tidak terlalu jauh,” tuturnya berharap.

Jelang penerimaan calon kepala desa yang diperkirakan di bulan juni, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang tahapan-tahapan, ketentuan-ketentuan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan.

“Nah sekarang ini kan tidak boleh ada kerumunan-kerumunan. Jadi diharapkan kampanye-kampanye itu diharapkan secara daring atau online, jadi tidak ada pengerahan massa, tidak digebyarkan. Disitu diberikan waktu 3 hari, bagaimana sefektif mungkin oleh para kandidat untuk mempromosikan dirinya sebaik-baiknya, berartikan media-media sosial harus dipergunakan,” jelasnya.

“Hanya kita himbau supaya jangan sampai saling menjatuhkan antara kandidat satu dengan yang lain, supaya santun supaya berjalan dengan lancar, karena kalau sudah menghina, menjelekan satu sama lain nah ini yang akan timbul permasalahan. Insya alloh di ngamprah ini orangnya santun-santun berpedoman pada aturan yang ditentukan,” tandas Saepuloh menambahkan.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *