oleh

Terkait Pelaksanaan Pilkades, Sekcam Parongpong : Panitia Harus Berjalan Sesuai Aturan

KBB, KAPERNEWS – Sesuai arahan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Bandung Barat, terkait pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Kecamatan Parongpong memfasilitasi pembentukan P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) tingkat desa, hal tersebut dikatakan Agus Achmad Setiawan Sekcam Parongpong kepada kapernews.com di ruang kerjanya.

“Kecamatan selaku salah satu unsur panitia tingkat kabupaten dibidang pengawasan kita sudah melakukan fasilitasi sesuai dengan jadwal yang dituangkan P2KD tingkat Kabupaten, kemarin kita memfasilitasi pembentukan P2KD tingkat desa,” ungkapnya, Rabu (21/04).

Sementara ini, sambung ia, pihaknya sedang menunggu tahapan-tahapan selanjutnya. Dimana di Kecamatan Parongpong ini cuma satu desa, Desa Cihanjuang yang melaksanakan Pilkades tahun 2021 dari 41 desa di Kabupaten Bandung Barat.

“Sementara ini situasi dan kondisi aman terkendali. Terkait tahapan kita menunggu sesuai tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, sesuai dengan fungsi kecamatan pihaknya selalu mengharapkan bahwa dalam rangka suksesnya pesta demokrasi dalam hal ini Pilkades, khususnya panitia.

“Kebetulan saya kemarin ditugaskan sama pimpinan untuk memberikan arahan kepada panitia Pilkades Desa Cihanjuang. Kami selalu mewanti-wanti memberikan pemahaman bahwa sukses suatu pesta demokrasi itu adalah tanggung jawab panitia. Kami arahkan bahwa panitia harus berjalan sesuai aturan, jangan berpihak ke salah satu kelompok. Saya selalu menekankan seperti itu kepada panitia,” paparnya.

Hal tersebut bahkan Agus sampaikan bukan hanya ke panitia saja, tapi ke semua unsur yang ada di desa, baik BPD, perangkat desa, dan lainnya. Terutama yang terkait masuk kedalam panitia.

“Bahwa panitia pilkades memang betul ada 3 unsur didalamnya, pertama unsur pemerintahan desa, lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat desa,” tandasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed