oleh

Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi, Kartini Kendeng Ingatkan Pemerintah Agar Melestarikan Bumi Pertiwi

REMBANG, KAPERNEWS.COM – “Umpama to iseh ana, Kartini mesthi bakal anangisi, pertiwi kang wis keladuk,
den rusak lan di sawyah, engga wis kedadeyan dha larang banyu, ing nggon Kartini sumare, bumi Rembang diarani
(Seumpama Kartini masih hidup, dia pasti akan menangis karena bumi dirusak. Sehingga sekarang dimana Kartini dimakamkan (Rembang), sudah mengalami kekurangan air)”

“Dulur ayo tetep njaga, lan mbaleke kuwarasane bumi, sanyari sadumuk bathuk
kudu tetep dibela, awit iki warisane nggo anak putu, dimen padha ngrasakna, nggo nyukupke butuh batih (Sedulurku, mari tetap menjaga, membela dan berupaya mengembalikan bumi agar sehat kembali. Ini warisan untuk anak cucu kita, biar mereka turut merasakan kemurahan pertiwi untuk mencukupkan kebutuhan keluarganya).”

Dalam memperingati Hari Kartini dan Hari Bumi, Kartini Kendeng menggelar rangkaian aksi di kawasan pegunungan Kendeng. Rangkaian aksi ini dilakukan di sejumlah titik rencana tapak pabrik PT SMS yakni di Desa Larangan, Tambakromo; Desa Sukolilo; Desa Kedu, Sukolilo. Tidak hanya itu Kartini Kendeng juga melakukan aksi di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Kamis (22/04/2021).

“Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bagi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) bukan hanya peristiwa seremonial belaka. Peringatan ini adalah momen istimewa, tidak hanya untuk perwujudan sikap penolakan terhadap segala upaya pengalihan fungsi lahan pertanian untuk industri dan perusakan kawasan karst Kendeng untuk penambangan batu kapur, tetapi juga upaya perjuangan panjang yang kami lakukan sudah lebih dari 1 dekade bahkan hingga hari ini kami belumlah tidur nyenyak,” kata Widyaningrum narahubung JM-PPK dalam siaran persnya.

Dalam aksi kali ini, Kartini Kendeng menyerukan sejumlah tuntutan. Pertama, menuntut kepada para pemegang saham Indocement di Jerman untuk segera mengambil langkah menghentikan rencana pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng dalam rapat pembahasan tindak lanjut perusahaan pada bulan Mei 2021. Langkah ini penting untuk segera diambil mengingat posisi Indocement yang telah kalah secara hukum dalam sengketa izin lingkungan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Indocement tidak lagi memiliki legitimasi untuk bersikeras mendirikan pabrik dan pertambangan kapur di pegunungan Kendeng.

Beberapa kali JM-PPK menanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Pati terkait tindak lanjut Indocement karena sesuai dengan PP 27/1999 tentang Amdal dan PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan, jika selama 3 (tiga) tahun tidak ada kegiatan usaha maka izin dianggap kadaluwarsa.

Kedua, Kartini Kendeng juga menyoroti tentang rekomendasi KLHS Pegunungan Kendeng yang tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah dan kementerian terkait. Hal ini menyebabkan lingkungan Pegunungan Kendeng terancam akibat eksploitasi pertambangan. Padahal rekomendasi KLHS jelas menyatakan bahwa kawasan Pegunungan Kendeng tidak layak untuk ditambang karena fungsi lingkungannya yang begitu penting.

Dalam konteks ini, Kartini Kendeng mendesak agar operasi PT Semen Indonesia di Rembang segera dihentikan sebab terbukti tidak sesuai dengan KLHS dan telah melanggar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya Gubernur diperintahkan untuk mencabut izin lingkungan PT SG yang berubah jadi PT SI, namun tidak dijalankan.

Stop Pertambangan
di Cekungan Tanah Watu Putih

Dalam KLHS juga dinyatakan bahwa harus ada reorientasi KRP (Kebijakan, Rencana dan/atau Program) baik dalam Rencana Tata Ruang di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten untuk menjaga kelestarian lingkungan pegunungan Kendeng. Atas dasar ini, Kartini Kendeng mendesak agar rekomendasi ini segera dilaksanakan.

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) sejauh ini telah melakukan upaya advokasi kebijakan di tingkat nasional melalui pertemuan dengan Presiden, Kantor Staf Presiden, Kementerian ATR dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, sedulur Kendeng juga melakukan advokasi kebijakan di tingkat daerah mulai RTRW Provinsi Jawa Tengah, RPJMD Jawa Tengah, RTRW Pati, RTRW Jawa Tengah. Namun, sampai sejauh ini pemerintah pusat hingga daerah sama sekali tidak memasukkan rekomendasi KLHS pegunungan Kendeng.

Ketiga, Kartini Kendeng juga mendesak pemerintah untuk serius menjaga kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng di tengah ancaman krisis iklim dan risiko bencana yang menyertainya, serta ancaman krisis pangan. Pegunungan Kendeng memegang fungsi ekosistem penting untuk mencegah laju krisis iklim dan ancaman krisis iklim seperti kekeringan sebab fungsi karst sebagai penyimpan air.

Poster-poster penolakan pabrik semen dibentangkan oleh JM-PPK

Sementara itu, Sukinah salah seorang perwakilan JM-PPK Rembang mengatakan bahwa dengan menjaga Pegunungan Kendeng maka pemerintah tidak perlu mengambil kebijakan kontroversial food estate yang akan merusak kawasan gambut.

“Sebab, dengan menjaga pegunungan Kendeng maka sawah-sawah produktif dan kawasan lumbung pangan nasional tetap dapat terjaga,” ungkapnya.

Sukinah mengatakan bahwa kaum perempuan adalah Ibu bagi anak bangsa.

“Jika mereka sakit atau kelaparan, kamilah yang pertama menjadi tumpuan harapan mereka. Kami Kartini Kendeng mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mewarisi semangat Kartini dalam mendobrak feodalisme. Beranilah berjuang, beranilah bangkit menentang segala ketidakadilan,” pungkasnya.

Saat ini Kartini Kendeng menagih itikad baik pemerintah untuk mampu menjalankan apa yang sudah dibuatnya dan memiliki komitmen untuk kelestarian alam di Indonesia.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed