oleh

Ketua Satgas Covid-19 Desa Gudang Kahuripan Minta Ketua RT dan RW Sosialisasikan Prokes 5M

KBB, KAPERNEWS – Menyikapi ditetapkannya Kabupaten Bandung Barat oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai daerah yang masuk kedalam kawasan zona merah Covid-19. Tim Satgas Covid-19 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW, Sabtu (08/05).

Dihadapan para ketua RT dan RW, Ketua Satgas Covid-19 Agus Karyana menghimbau agar ketua RT dan RW dapat mensosialisasikan Prokes 5M dan mematuhi PPKM.

“Pemerintah Desa Gudangkahuripan berkewajiban memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang pentingnya 5M agar penyebaran covid ini benar-benar terputus,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Agus, mengenai larangan mudik tentunya agar menjadi perhatian warga masyarakat.

“Warga masyarakat yang ingin mudik agar tidak melakukan kegiatan mudik di lebaran saat ini. Lebih baik mereka tinggal di Desa Gudangkahuripan. Adapun ingin kangen dengan keluarga bisa dengan melalui telepon atau Video Call,” tandasnya.

Pantauan kapernews.com di lokasi, usai acara Pemerintah Desa Gudang Kahuripan memberikan triwulan kepada RT dan RW.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed