oleh

Ba Ops Sektor 6 Satgas Citarum ikuti Rapat Kootdinasi Bahas Tentang Rencana Kegiatan Bertajuk Bersih-Bersih Lembur

KAB.BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Bintara Operasi (Ba Ops) Sektor 6 Satgas Citarum Harum mengikuti rapat koordinasi membahas tentang kegiatan yang bertajuk bersih-bersih lembur bertempat di Aula Desa Lengkong Jalan Ciganitri No.1 Kab. Bandung, Selasa (15/6/2021).

Kegiatan yang bertajuk bersih-bersih lembur tersebut memanfaatkan padat karya dikerjakan dengan bergotong royong dengan tekad untuk menjaga dan memelihara lingkungan agar menjadi bersih.

Menurut Kades Lengkong Agus Salam Rahmat S. Pd, dengan adanya Satgas Citarum Harum daerah yang awalnya kotor menjadi bersih dan indah.

” Selain itu Satgas Citarum khususnya di Sektor 6 dapat membantu untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi masyarkat dan bersama-sama menjaga serta membersihkan lingkungan,” jelasnya.

Kades juga mengatakan, “kedepan kita akan mengintensifkan kerjasama dengan Satgas Citarum Harum, serta unsur-unsur terkait untuk mengatasi permasalahan yang ada dilingkungan kita “.

Kegiatan ini dihadiri 17 RW, dengan harapan bersama TNI melalui program Citarum Harum kita benahi lingkungan kita untuk menjadi lebih baik lagi sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan masyarakat yang sehat.

Sedangkan perwakilan dari Ketua RW 04 mengatakan, dengan adanya kegiatan bersih-bersih lembur yang diapresiasi oleh Pak Kades bersinergi dengan Satgas Citarum Harum, kami akan mengajak warga untuk bersama-sama mengikuti kegiatan tersebut.

Bersamaan itu pula, Bintara Operasi (Ba Ops) Sektor 6 Serma Yudi mengatakan,” kami hadir disini atas perintah Dansektor 6 Kolonel Arh Didik Suswandi, S.Sos., Melalui berbagai kegiatan yang sudah kami lakukan, Sektor 6 akan berupaya berbuat yang terbaik dengan melakukan penataan dibeberapa wilayah “.

“Kami juga akan melakukan hal yang sama di wilayah ini. Tetapi sebelum kegiatan kerja bhakti ini dilaksanakan, kami dari Satgas Citarum Harum Sektor 6 mengingatkan agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, karena setiap kesalahan atau pelanggaran pencemaran lingkungan akan ada sanksinya,” jelasnya. (Pendam III/Siliwangi/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed