JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen
Horee… Dana BOS Cair, Guru Honorer Tak Terdaftar di Dapodik Tidak Bisa Terima Gaji
JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen
Berita Utama