Penetapan Status tersangka yang di lakukan Oleh Polda Jabar terhadap Kadispora Kab. Garut Saudara Kuswendi dengan dakwaan melanggar UU PPLH No 32
Tersangkanya Kadispora Garut, “Pertanggungjawaban Pidana Badan Hukum Pemda Garut Dalam Kasus Buper Citiis berdsarkan Teori Corporate Crime Liability”
Penetapan Status tersangka yang di lakukan Oleh Polda Jabar terhadap Kadispora Kab. Garut Saudara Kuswendi dengan dakwaan melanggar UU PPLH No 32
Berita Utama