BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Setelah menunggu batas waktu sebagaimana Pasal 4 Perma Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah Dan
Gara-gara Tidak Melakukan Perbuatan Kongkrit, Bupati Garut dan Satpol PP Digugat Warga
BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Setelah menunggu batas waktu sebagaimana Pasal 4 Perma Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah Dan
Berita Utama