oleh

BKAD Bidani Lahirnya BUMDesma Di Balubur Limbangan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Balubur Limbangan melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan BaluburLimbangan, dihadiri Koordinator Tenaga Ahli PemberdayaanMasyarakat (TAPM) Kabupaten Garut, Camat, Pendamping desa, Para Kepala desa dan Ketua BPD dari 14 desa serta delegasi dari tiap-tiap desa. Senin, 7/ 2/2023

Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kabupaten, R. Farham Zamzami, terkait Dasar Hukum dalam kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama ini adalah UU NO. 6 Tahun 2014 Tentang DESA : Bab X BUM Desa, PASAL 87 – 90, UU No 11 Tahun 2020 tentang CIPTA KERJA (OMNIBUSLAW) PASAL 117 Merubah Pasal 87 UU no.6/2014 dan Ketentuan Umum di PASAL 1 Point 6, dan PP NO.11 Tahun 2021 tentang BUM DESA ( 18 Bab 79 Pasal ). Adapun beberapa hal yang di bahas dalam kegiatan ini adalah Pembentukan Bumdes Bersama.

“Menurut Undang-undang, ketika ada dua desa atau lebih menyepakati melakukan kerjasama dalam peningkatan ekonomi masyarakat maka dapat membentuk Bumdes Bersama, dengan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat desa yang menyepakati untuk melakukan kerjasama”, tegas Farham.

Sementara Ketua BKAD Heru Gunawan (Kepala Desa Limbangan Timur) mengungkapkan setelah terbentuk kepengurusan Bumdesma ini merupakan bentuk kerja sama antar desa dalam bidang ekonomi yang mengharuskan tiap desa menyertakan modal, karena modal daripada Bumdesma berasal dari Modal Masyarakat ditambah dengan modal dari penyertaan masing – masing Desa.

“Harapan saya kedepannya Bumdes bersama itu bisa berjalan sesuai dengan harapan kita dan bisa memberikan mamfaat kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahtraannya”, ungkapnya.

Hasil dari MAD tersebut menetapkan:
1. 14 kepala desa menjadi Dewan penasehat Bumdesma.
2. Dede Hasana delegasi dari Desa Simpen Kaler menjadi Ketua Pengawas Bumdesma
3. Asep Muhidin S.H delegadi dari Desa Pasirwaru menjadi Ketua Bumdesma.

Sementara untuk kelengkapan kepengurusan akan dibahas pada musyawarah berikutnya. (Bhegin/Riyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed