oleh

Menginjak Bulan ke 7 BHPRD di Bandung Barat Tak Kunjung Cair, Lah Kok Bisa?

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2023 yang tak kunjung cair dikeluhkan sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Bandung Barat.

Menginjak bulan ke 7, pemerintah desa belum juga menerima kabar kapan dana yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak dan Retribusi dapat dicairkan.

Ketua Forum Sekretaris Desa Bandung Barat, Rahmat Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan jika yang jadi pertanyaan pemerintah desa terkait BHPRD sampai hari ini kira-kira hampir sebulan belum ada kejelasan.

“Pengajuannya kan kemarin pagunya baru muncul sebulan kebelakang. Kita sudah mengajukan tapi sampai hari ini belum ada realisasi, informasi terkait pencairan BHPRD pun belum ada,” jelasnya saat dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (11/07).

Maksud dari mempertanyakan itu, sambung Rahmat, dirinya mendengar info Bandung Barat defisit, tapi saat acara di Lembang penghasilan dari pajak itu bagus.

“Masa sekarang penghasilan dari Pajak dan Retribusi bagus tapi kenapa pajak Retribusi ke desa terkesan telat,” ujarnya.

Sementara, menurut ia, desa-desa menganggarkan untuk PHBN seperti sekarang peringatan HUT RI pada I7 Agustus dari BHPRD. Selain itu kegiatan-kegiatan lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK dan lainnya juga dari BHPRD.

“Sekarang itu istilahnya sudah mau di pakai tapi belum ada kabar maupun realisasinya. Mudah-mudahan kabupaten dapat segera merealisasikan BHPRD karena desa-desa itu untuk kegiatan Agustus kebanyakan menganggarkan dari sana, sementara ini kan Juli nya sudah sampai Minggu kedua,” tandasnya.

Terpisah, salah seorang Sekretaris desa di Bandung Barat yang meminta namanya tak disebutkan mengungkapkan, dana BHPRD itu kan merupakan penghasilan pajak dari Tahun 2022, harusnya kan sudah ada dananya.

“Dana itu dari macam-macam pajak dan retribusi yang dikumpulkan tahun lalu, lalu dibagikan kepada pemerintah desa tahun sekarang. Berarti kan dana tersebut harusnya sudah ada, nah kenapa bisa telat atau kemana dananya?” ungkapnya dengan nada geram.

Dana BHPRD tersebut, sambung ia, sangat diperlukan bagi keberlangsungan kegiatan-kegiatan di desa, terutama lembaga-lembaga yang ada di desa.

“Lambatnya pencairan BHPRD berdampak pada terhambatnya sejumlah kegiatan yang dilakukan pemerintah desa dan juga kegiatan lembaga di desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Hendi Setiyadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan pihaknya tengah berkomunikasi dengan BKAD.

“Berkas memang sudah ada di DPMD dan sudah kita verifikasi. Namun memang belum bisa seluruhnya kita ajukan ke BKAD karena adanya keterbatasan, berkaitan dengan keterbatasannya mungkin ranah BKAD yang bisa menjelaskan,” ungkapnya, Kamis (13/07).

Proses pencairan BHPRD, sambung ia, akan dilaksanakan secara bertahap. Dirinya memastikan jika dalam Minggu ini sudah ada desa yang menerima BHPRD.

“Ada pun pemilihan Desa mana dulu yang dicairkan, kita dasarkan pada kinerja desa sendiri. Sebagai contoh tahap awal adalah Desa yang melaksanakan Pilkades karena anggaran pendamping Pilkades dianggarkan dari BHPRD, tahap selanjutnya untuk desa-desa juara lomba desa kecamatan dan kinerja lainnya,” paparnya.

“Intinya kami dari DPMD terus berkoordinasi dan berupaya agar apa yang menjadi hak desa terpenuhi,” tambah Hendi.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed