PASANGKAYU.KAPERNEWS.COM – Rapat Paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dipimpin oleh Wakil ketua I Irfandi Yaumil ADJ, Ranperda di serahkan langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa diruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu. Kamis, 30/06/22.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung hikma itu Irfandi Yaumil ADJ didampingi oleh Wakil Ketua II Arwi, juga di hadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD.
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hari ini setelah melalui beberapa proses yang telah diatur dalam perundang – undangan.
Yaumil ADJ juga menyampaikan jika Kabupaten Pasangkayu tujuh kali berturut- turut menerima predikat WTP sejak tahun 2015.
“Hari ini saya selaku Bupati Pasangkayu Serahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” Ucap Bupati Yaumil.
( Adv ) *
Komentar