oleh

Bupati Garut : Permasalahan Narkoba Sebagai Kejahatan Harus Diselesaikan Secara Tuntas dan Kemanusiaan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Selaku Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, khususnya terkait permasalahan narkoba sebagai kejahatan yang harus diselesaikan secara tuntas dan kemanusiaan.

“Kenapa tuntas menurut kemanusiaan, tuntas itu adalah penegakkan hukum sama dengan menghukum seberat-beratnya mereka yang menjadi bandar, mereka yang menjadi pengedar, dan menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian,” ucapnya didampingi Kepala Badan Narkotika Nasiona Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Yus Danial, dalam rangka Press Release Akhir Tahun 2022, di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum’at (30/12/2022).

Sedangkan, bagi mereka yang hanya sebagai pemakai ataupun korban, imbuh Rudy, nantinya akan dilakukan rehabilitasi. Ia mengungkapkan bahwa dilakukannya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, karena saat ini 57% Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dihuni oleh orang yang menyalahgunakan narkotika.

Pihaknya juga telah melakukan pencegahan preventif yaitu melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar yang salah satunya dilakukan di desa sekitar pesisir pantai. Selain itu, pihaknya juga menguatkan fungsi-fungsi sekolah dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak sekolah.

“Pemda Garut dan instansi-instansi, Forkopimda juga melakukan tes urin dilakukan secara tiba-tiba dan dilakukan pengetesan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Garut, dari 300 (ASN) itu alhamdulillah di Pemda Garut itu tidak ada, tapi langkah-langkah itu (juga) dilakukan di Kejaksaan, di Kepolisian dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, P4GNPN Garut akan terus melakukan langkah pencegahan di tahun-tahun yang akan datang. Selain dengan cara preventif, pihaknya juga melakukan promosi terkait larangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Selain itu juga kami beberapa NGO, yang melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Kepala BNNK Garut, AKBP Yus Danial, dalam Press Release Akhir Tahun 2022, menyatakan bahwa dalam rangka upaya mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Tahun 2020 – 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah melaksanakan Rencana Aksi Daerah di bidang Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2022-2024.

Rencana Aksi Daerah tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Garut Nomor : SS.02.04/3141- BAKESBANGPOL, meliputi bidang pencegahan, bidang pemberdayaan, bidang rehabilitasi, bidang pemberantasan. Dalam mendukung program P4GNPN, Pemkab Garut membentuk Tim Terpadu P4GNPN yang diketuai oleh Bupati Garut.

Tim Terpadu P4GNPN sendiri memiliki tugas pokok di antaranya menyusun Rencana Aksi Daerah P4GNPN, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GNPN, dan menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GNPN di Kabupaten Garut.

Salah satu capaian Tim Terpadu (Timdu) P4GNPN Kabupaten Garut di tahun 2022 adalah capaian fasilitasi, melalui Sosialisasi, Informasi dan Edukasi P4GNPN secara tatap muka telah dilaksanakan oleh Timdu P4GNPN di Lingkungan Pendidikan, di Lingkungan Kerja, di Lingkungan Masyarakat dan di Lingkungan Keluarga dengan jumlah keseluruhan peserta 7448 orang.

Selain itu, Fasilitasi melalui deteksi dini ini juga dilakukan melalui pemeriksaan urine dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba telah dilaksanakan oleh Timdu P4GN di lingkungan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebanyak 380 orang dengan hasil negatif.

Di tahun ini, Fasilitasi P4GNPN melalui pemberdayaan masyarakat Bupati Garut telah menetapkan 9 Desa/Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba pada tahun ini sesuai dengan SK Bupati Garut No. 354/KEP-173-BKBP/2022 diantaranya Desa Mancagahar, Kelurahan Sukamenteri, Desa Jayaraga, Desa Pangauban, Desa Sukasenang, Desa Jati, Desa Sukamulya, Desa Pamalayan, dan Desa Ciudian, untuk saat ini telah terbentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebanyak 180 Satgas di Desa/ Kelurahan Bersinar.

Terakhir beberapa Inovasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN untuk menangani masalah narkoba di Kabupaten Garut yaitu diantaranya adalah Intervensi Sosial Berbasis Keagamaan , Taman Tematik Bersih Narkoba, Desa Pesisir Tangguh Bersinar.(Suradi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed