BANYUWANGI, KAPERNEWS.COM – Sebanyak 20 tonggak pohon Jati yang masih basah ditemukan pada area Petak 74 RPH Pulau Merah, BKPH Sukomade KPH Banyuwangi Selatan turut Dusun Pancer, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut masyarakat sekitar bahwa kegiatan penebangan liar atau illegal loging ini dilakukan semenjak hari Sabtu – Minggu (14-15/01/2023).
“Kegiatan penebangan liar/illegal loging saat berjalan tanpa adanya petugas maupun mandor dari Perhutani dan dengan dalih/alasan karena adanya bencana,” kata Andrianto selaku Pemantau Independen Kehutanan dalam siaran persnya, Minggu (15/01/2023).
Andrianto dengan tegas mengatakan, perbuatan illegal loging terindikasi telah berlangsung berbulan bulan dan selalu berpindah-pindah tempat.
“Diduga dikoordinir oleh oknum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dengan sepengetahuan pejabat Asper, Mantri, Polhut dan juga Mandor Tebang,” jelasnya.
Selaku Pemantau Independen Kehutanan, pihaknya menjelaskan telah menyampaikan laporan resmi kepada Direksi Perum Perhutani.
“Sudah kita laporkan termasuk kepada
Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disertai dengan dokumentasi foto dan video saat berlangsungnya kegiatan penebangan pohon,” pungkasnya.
(Abu Sahid/ Eko Arifianto)
Komentar