oleh

Diduga Akibat Kunci Tertinggal, Sepedamotor Diembat Pencuri

BLORA, KAPERNEWS.COM – Akibat kelupaan mengambil kunci sepedamotornya, seorang warga menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motornya diparkirkan di tepi Jl. Raya Blora-Cepu. Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di wilayah desa Genjahan, turut Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (24/2/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin menerangkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi peristiwa tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah itu, pihaknya menelepon bagian piket untuk meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Lokasinya turut Desa Genjahan, wilayahnya berbatasan dengan Kecamatan Jepon dan Kecamatan Jiken,” terangnya.

Kapolsek Jiken Arifin menambahkan, karena wilayah kejadian berbatasan dengan Jepon, kemudian pihaknya juga berkomunikasi dengan wilayah hukum Polsek Jepon untuk berkoordinasi.

Selanjutnya setelah olah TKP selesai digelar, kemudian korban bersama Sdr. Kusno warga Genjahan dan Sdr. Lilik Prayogo yang merupakan para saksi dimintai keterangannya.

“Ternyata diduga kunci menempel di kendaraan. Setelah itu ditinggal turun melihat areal persawahan. Beberapa menit kemudian, ketika kembali, motor sudah tidak ada di TKP,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya saat ini kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi. Kata dia, sepeda motor Honda Scoopy yang hilang tersebut bernomor polisi K-5771-SE warna hitam silver.

Dokumentasi foto sepedamotor beberapa menit sebelum kejadian

“Kalau dapat info, untuk segera melaporkan ke Polsek Jiken terkait keberadaan kendaraan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk memberikan pesan khusus kepada masyarakat agar jangan lengah, harus disiplin dan tetap menjaga kewaspadaan.

“Jangan memberikan niat dan kesempatan kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab karena kunci ditinggal menempel di sepedamotor,” tandasnya.

Sementara itu, kepada awak media, Eko Arifianto menceritakan terkait kronologi hilangnya sepedamotornya di tepi jalan seberang Resto Nirwana Jepon.

Eko Arifianto, korban pencurian kendaraan bermotor menunjukkan bukti SPPL paska laporannya di Mapolsek Jiken

“Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat mendokumentasikan areal persawahan di daerah Genjahan,” ujarnya.

Terkait dengan tindak pencurian tersebut, dirinya lalu melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Iya, barusan sudah saya laporkan secara resmi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jiken dan saya bersama beberapa saksi dimintai keterangan terkait dengan kronologi kejadian,” terangnya.

Selaku korban curanmor dirinya mengapresiasi atas cepatnya proses penanganan dari kepolisian.

“Cukup bagus responnya. Langsung dibuatkan berita acara dan SPPL (Surat Tanda Laporan Penerimaan Polisi). Semoga segera ada titik terang,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed