oleh

Meteran Rumah Dicabut dan Istri Dipiting, Suami Korban Laporkan Oknum Petugas PLN ke Polisi

BLORA, KAPERNEWS.COM – Ardhya Pratama warga Kecamatan Randublatung, akhirnya mengadukan perbuatan oknum petugas PLN ke polisi karena melakukan pencabutan aliran listrik. Tidak hanya mencabut paksa meteran listrik, oknum petugas diduga juga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya yang melihat pencabutan tersebut.

Ardhya Pratama menjelaskan kepada awak media, ada petugas PLN yang datang ke rumahnya dan memberitahukan bahwa ada keterlambatan pembayaran listrik selama dua bulan. Padahal, istrinya sudah melakukan pembayaran listrik pada bulan Juli.

“Istri saya sudah bayar untuk bulan Juli melalui aplikasi. Petugas PLN tadi bilangnya terlambat dua bulan, dan mengaku sudah dibayarkan oleh perusahaannya. Maka, istri saya minta kwitansi atau rekening untuk diganti, tapi petugas tadi menolak memberikannya,” ungkapnya.

Ardhya menambahkan, pada tanggal 2 September sekitar pukul 16.30 WIB datang lagi oknum petugas PLN yang berbeda langsung menuju meteran listriknya lewat samping rumahnya dan mengambilnya. Mengetahui hal itu, istrinya keluar rumah untuk menegur dan meminta surat tugas serta id card petugas tersebut namun ditolak sehingga terjadi adu mulut.

“Padahal petugas ngakunya sudah dibayarkan, kok masih dicabut meteran listriknya. Kemudian, saat itu istri saya berhasil meminta id card petugas tersebut dan memfotonya. Saat mau ambil foto bagian belakang (id card), petugas tersebut merebut kembali sambil memiting (mengapit) leher istri saya,” ungkapnya.

Tetangga yang mengetahui hal itu pun melerainya. Sehingga istrinya mengembalikan id card oknum petugas PLN tersebut. Selanjutnya, oknum petugas PLN tersebut langsung tancap gas pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, Wardoyo Manager PLN Cepu memaparkan, peristiwa tersebut petugas sudah melaksanakan sesuatu prosedural tapi memang peristiwa tadi ada kesalahpahaman, petugas sudah mengakui dan pelanggan juga sudah memaafkan, yang intinya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk petugas di lapangan melaksanakan tugas dengan humanis kemudian yang terpenting komunikasi menjadi kunci utama untuk pelayanan akan kami tingkatkan dan lakukan pembinaan terus menerus untuk melayani kepada pelanggan,” jelasnya.

Kanitreskrim Polsek Randu, Prayitno menjelaskan, pelaporan yang diduga ada perbuatan yang tidak menyenangkan terkait penarikan listrik yang memang ada tunggakan, kemudian dilakukan pelaporan dan akhirnya setelah dipertemukan pelaku melakukan klarifikasi.

“Hasil mediasi sejak awal sudah ada gambaran bahwa kita hanya mengulang atau merefleksi, bahwa semua hal yang terjadi di lapangan adalah kekhilafan dan menjadi pengalaman sendiri bagi pihak petugas itu sendiri,” terangnya.

Ia menambahkan, memang pelayanan terhadap konsumen yaitu pelanggan harus ditingkatkan, termasuk etika dalam menjalankan tugas.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed