oleh

Saluran Irigasi di Mandalasari Bocor, TPKD : Pekerjaan di Desa Sesuai Dengan IQ Orang Desa, LSM Perkara : TPKD Salahkan Pekerja

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Endang Fahmi, Kaur Kesra Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, sekaligus TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa) saat dikonfirmasi terkait pembangunan saluran irigasi di RW 07 Kampung Rawasari mengatakan, jika dari sisi pengerjaan sudah selesai.

“Kalau dari pengerjaan sudah selesai. Karena kalau pekerjaan di desa sesuai dengan IQ orang desa. Saya berusaha untuk menjelaskan kepada pekerja-pekerja mengerjakan dengan baik, rapih dan sesuai dengan volume. Apa yang saya bicarakan kepada karyawan-karyawan yang suruh saya bekerja alhamdulillah dilaksanakan dengan baik lah,” ungkapnya, Selasa (18/9).

Sementara untuk volume, sambung Endang, tercantum di papan proyek panjang 145 m, tinggi 70cm, lebar 30 cm. Namun dirinya membangun 300 meter.

“Alhamdulillah karena keinginan masyarakat di RW 07, Kampung Rawasari, Desa Mandalasari, saya membangun dari 300 meter untuk saluran cacing di RW 7 ini dan lebarnya juga lebih dari 30 sebetulnya, ada 38, 35 ada juga yang 32,” terangnya.

Sementara ketika disinggung kedalaman galian pondasi, Endang tidak memberikan jawaban pasti, dirinya hanya mengatakan dari dasar sampai atas itu ketinggiannya 70 cm.

“Kedalamannya kan 70, 70 itu dari dasar sampai ke atas, untuk menghandle itu makanya saya di cancle dengan panjang, apabila ada yang kekurangan tinggi ditambal kepanjangan, jadi volume bahkan bukan kurang tapi lebih,” jelasnya.

“Misalnya ada yang kurang ketinggian 10 atau 20 cm udah saya perbaiki dengan panjang lebih. Mungkin nanti kedepannya, karena waktu pengerjaan itu gak ke lihat karena kan gak ada air, setelah ada air nantinya saya akan perbaiki kalau ada kesalahan-kesalahan setelah pembangunan. Ya mungkin pihak desa, kami sebagai TPKD berusaha untuk memperbaiki,” tambah Endang.

Lebih lanjut dirinya merasa puas dengan pembangunan saluran irigasi tersebut, dilihat dari spek dan kekuatan.

“Sebetulnya saya puas karena kan melihat spektitasi dulu lah, kekuatan dulu. Kalau ada yang bocor-bocor ya mungkin ada satu dua yang bocor karena kan pemasangan bata gak sama dengan plesterisasi,” ucapnya.

Saat ditanya apa yang menjadi penyebab kebocoran saluran irigasi yang dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar 124 Juta tersebut, Endang menjawab mungkin pemasangan pondasinya kurang dalam ada juga kelabilan tanah.

“Mungkin pemasangan pondasinya kurang dalam, ada juga kelabilan tanah. Inikan tanahnya goyang bisa berubah-rubah karena kan tanahnya itu tanah lumpur, kalau tanah lumpur jelas pergeseran tanah terus terjadi,” tegasnya.

Terpisah Sekjen LSM Perkara DPC Bandung Barat, Cepi A.F angkat bicara, menurutnya tidak mungkin jika yang menjadi penyebab kebocoran saluran irigasi di Kampung Rawasari adalah labilnya tanah.

“Kalau menurut saya tanah labil itu gak mungkin, kita bandingkan saja dengan proyek dari Dinas itu kan ada di atas,” ucapnya tegas.

Cepi mengungkapkan, dirinya pernah berkomunikasi dengan pihak TPKD dan mempertanyakan harusnya ada pengawasan dan pengecekan dulu tanah labil tidaknya. Menurut Cepi, TPKD justru menyalahkan para pekerja.

“Saya juga sempat komunikasi dengan pihak TPKD, kenapa dari awalnya kan harus ada pengawasan, pengecekan dulu tanah labil atau gaknya dan jawaban dari TPKD tersebut justru itu karena si pekerjanya itu pada ngelawan katanya, maunya sendiri,” ungkapnya.

Sambung ia, dirinya juga merasa kecewa, sebelumnya TPKD pernah menyampaikan akan segera diperbaiki. Namun nyatanya sekarang kebocoran di sumpel sama kain oleh petani.

“Beliau (TPKD/red) menyampaikan kepada saya dengan statmen akan segera diperbaiki, sampai saat ini di cek sama rekan-rekan kan bahkan sampai di sumpel sama kain-kain,” ujarnya.

Menurut Cepi, kebocoran saluran irigasi tersebut harus segera diperbaiki, kalau tidak segera diperbaiki pihaknya akan menindaklanjutinya dengan serius.

“Kalau tidak segera diperbaiki, ya mungkin kita langsung dilanjutkan saja ke pihak yang lebih tinggi, pihak terkait untuk permasalahan ini. Kalau bangunan seperti itu mah tidak sesuai lah, itu diduga anggaran tersebut banyak ya tanda kutiplah,” tegasnya.

Lebih jauh, Cepi menyatakan jika dirinya pernah melakukan pengukuran, namun jawabannya tetap sama saja kembali pada para pekerja.

“Padahal yang fungsinya TPKD itu kan khususnya ada pengawasan dari pihak mereka, itu mereka sama sekali menyalahkan pihak pekerja, jadi pekerjanya maunya sendiri lah, karep sorangan (keinginan sendiri/red)

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed