oleh

Dukung Program Strategis Presiden Jokowi, GKTHBS Paparkan Materi Bimtek Perhutanan Sosial

SEMARANG, KAPERNEWS.COM – Dalam menambah wawasan guna peningkatan kinerja aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Jati, dilakukan pemaparan berupa bimbingan teknis (Bimtek) untuk mendukung program strategis Presiden Jokowi yaitu Perhutanan Sosial oleh Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS) di Hotel Kencana, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022)

“Hampir separuh luasan Kabupaten Blora adalah berupa kawasan hutan. Tapi yang sangat disayangkan, tidak ada satupun desa yang ada di Kabupaten Blora yang mengajukan program Perhutanan Sosial,” kata Exy Wijaya selaku Koordinator Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS).

Exy menjelaskan bahwa apa yang dilakukan adalah dalam rangka proses mendukung kebijakan pemerintah.

Exy Wijaya selaku Koordinator Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS) saat Bimtek pemaparan program Perhutanan Sosial di depan para perangkat desa se-Kecamatan Jati

“Seperti beberapa waktu lalu ribuan petani hutan dari Blora Selatan melakukan aksi unjuk rasa, karena negara menjamin kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lesan dan tulisan. Selama sesuai prosedur yang berlaku, tidak merusak dan menghancurkan fasilitas umum, itu boleh dilakukan,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, sesuai UU tentang Kehutanan bahwa penguasaan hutan adalah kewenangan Negara.

“Yang berhak menentukan kawasan hutan adalah Negara, bukan Perhutani. Nah, di SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 287 Tahun 2022 program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang ada lahan hutan seluas 2,4 juta hektar di Jawa-Madura yang selama ini dikelola oleh Perhutani akan ditarik 1,1 juta hektar hak pengelolaannya dan akan dibagikan kepada masyarakat dengan program Perhutanan Sosial,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa dari tahun 2016, Presiden Jokowi sudah menyiapkan program tersebut.

“Menurut informasi, Presiden melakukan rapat terbatas dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya, karena mungkin melihat banyak sekali desa-desa di kawasan hutan masuk dalam desa miskin, infrastruktur jalan rusak, muncul pertanyaan, pengelolaan apa yang salah, sampai hutan-hutan yang ada tidak bisa memberi azas manfaat kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sehingga diharapkan, dengan memberi akses pengelolaan hutan kepada masyarakat, diharapkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat, mengurangi pengangguran dan utamanya adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses menjaga kelestarian lingkungan.

“Karena apapun yang terjadi, aktifitas manusia akan menyebabkan dampak terhadap alam, seperti banjir dan tanah longsor, hal ini karena disebabkan alam yang rusak,” paparnya.

Exy menambahkan, menyiapkan konsep Perhutanan Sosial dan rencana kerja tahunan adalah hal penting untuk dilakukan.

“Yang perlu sedulur-sedulur ketahui, tidak semua lahan garapan nanti adalah untuk pertanian, perkebunan dan perikanan. Jadi harus menyisakan lahan seluas 25-30 persen untuk tanaman keras, ini dimaksudkan agar tetap terjaganya kelestarian keanekaragaman hayati, jenisnya bisa tanaman buah seperti pohon mangga, apokat, durian, jambu, kelengkeng, sawo, kelapa, serta jenis pohon sahabat air seperti beringin, loa, gayam dan lain sebagainya,” tandasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed