oleh

Akhirnya Usulan Raperda Terkait Anti LGBT di Sepakati

GARUT, KAPERNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut bersama unsur lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut Menerima Audensi dari Aliansi Umat Islam di ruang rapat Paripurna DPRD Garut Bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Garut. Pimpinan DPRD Garut, MUI, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut dan Kementerian Agama sepakat menerima usulan Raperda anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang diusulkan oleh AUI Garut.

Usulan Raperda anti LGBT itu diterima setelah seluruh data dan pendapat dikemukakan oleh peserta audiensi. “Karena kita sudah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2008 tentang perbuatan anti maksiat. Kami, DPRD, akan mengambil langkah dan mendisposisi terhadap rapat internal terlebih dahulu dengan eksekutif. Nah, di situ kan ada kajian akademis apakah mengubah kembali Perda anti maksiat atau membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau membuat Perda lagi khusus mengenai LGBT,” ucapnya

Usulan Raperda anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Garut disepakati, Hal tersebut disepakati usai audensi lanjutan di ruang rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (16/1/2023), bersama Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Garut.

Disepakatinya usulan Raperda anti LGBT di Garut mendapat respon dari pengusul audensi yakni Tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut.

Koordinator AUI Garut, Ceng Aam, mengatakan, kesepakatan pembuatan Perda baru terkait LGBT maupun penambahan pasal di Perda anti maksiat, merupakan jawaban dari keresahan masyarakat.

“bahwa isi dari kesepakatan yang tadi sudah disampaikan, pembuatan Perda LGBT, membentuk tim untuk pembahasan Raperda. Dua – dua nya kita jalani, jika pengusulan pasal tambahan di Perda anti maksiat terkait LGBT tidak ada titik temu, maka kita mengusulkan Perda khusus tentang anti LGBT,” terangnya.

Usulan Raperda anti LGBT di Garut mencuat setelah diduga ditemukannya 3.000 orang yang tergabung dalam komunitas LGBT.

Selain itu, Komisi Penanggulangan AIDS memberi pandangan bahwa salah satu faktor warga Garut yang berisiko terinfeksi HIV dari perilaku menyimpang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed