oleh

Penebangan Liar Di Wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Dapat Reaksi Keras dari Berbagai Pihak Pemangku Kehutanan

BANYUWANGI, KAPERNEWS.COM – Kegiatan penebangan pohon secara liar/illegal loging yang berlangsung di area wilayah Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur dan dilaporkan oleh Pemantau Independen Kehutanan akhirnya mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak pemangku kehutanan.

“Bahwa sebenarnya penebangan liar/illegal loging atau pencurian kayu di Banyuwangi, khususnya di wilayah area kerja Perhutani KPH Banyuwangi Selatan (BWS) merupakan pemandangan yang biasa. Hal ini sangat mudah sekali dibuktikan yaitu dengan menggunakan basis data/ dokumen yang justru dimiliki oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan itu sendiri,” kata Andrianto selaku Pemantau Independen Kehutanan, Andrianto, Selasa (17/01/2023).

Foto salah satu bekas tebangan pohon jati yang sempat didokumentasikan warga

Dirinya mencontohkan, data rencana kerja tebang (RKT) dari area kerja satu Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Perhutani KPH BWS yang telah diverifikasi sebelumnya.

“Yaitu mulai dari jumlah tegakan kayu yang ada di lokasi, potensi kubikasi yang akan dihasilkan baik berupa kayu perkakas maupun kayu bakar maka pada saat laporan realisasi hasil penebangan kayu tercatat mengalami kehilangan cukup besar hingga mencapai 15 persen dari RKT yang telah disusun sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Andri, pada area kerja petak lain dari satu RPH pernah terjadi bahwasanya berdasarkan RKT ternyata sama sekali tidak dilakukan kegiatan penebangan karena sudah tidak terdapat tegakan kayu di lokasi tersebut.

“Kehilangan kayu akibat pencurian ini terjadi tidak hanya di satu petak kerja tetapi di 19 area anak petak dan dalam waktu singkat tidak lebih dari 3 tahun saja. Inilah potret illegal loging yang terjadi di wilayah kerja Perhutani KPH BWS,” tandasnya.

Seperti diketahui, peristiwa penebangan pohon liar/ illegal loging atau pencurian kayu yang berlangsung pada hari Sabtu-Minggu (14-15/01/2023) pada area petak 74 RPH Pulau Merah, BKPH Sukomade, KPH BWS diketahui dan cepat dilaporkan kepada pihak berwenang karena adanya kontribusi masyarakat untuk ikut mengawasi, mendokumentasikan dan melaporkan.

Menurutnya selaku Pemantau Independen Kehutanan, tindakan masyarakat sekitar hutan yang mendokumentasikan penebangan liar tersebut sudah berkontribusi nyata pada upaya pencegahan perbuatan illegal logging dan sesuai atau sejalan dengan amanat ketentuan peraturan Pasal 60 UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) bahwa “Masyarakat berkewajiban memberikan informasi, baik lisan maupun tulisan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui atau adanya indikasi perusakan hutan”.

Disampaikan pihaknya, sejak kemarin, Senin (16/1/2023) terlihat cukup banyak petugas Perhutani KPH BWS memasuki wilayah lokasi terjadinya penebangan liar.

“Tindakan ini memunculkan spekulasi bahwasanya tonggak/bonggol pohon Jati yang telah ditebang terindikasi berpotensi untuk dihilangkan sebagai alat bukti,” jelasnya.

Atas terjadinya kegiatan illegal loging ini maka Pemantau Independen Kehutanan telah merekomendasikan kepada Ditjen Gakkum KLHK maupun jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perum Perhutani untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen guna pengusutan tuntas penebangan liar/pencurian kayu di wilayah kerja Perhutani KPH BWS.

“Dengan dukungan alat komunikasi maupun media, kami memastikan akan terus memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat luas terkait perkembangan penanganan illegal loging di Banyuwangi yang dilakukan para pihak berwenang,” ucapnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) paska mendapatkan laporan terkait dengan penebangan liar menyarankan agar melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Laporkan ke polisi oknum tersebut, dicari bukti-bukti agar ada efek jera kepada oknum tersebut,” tegasnya.

Di lain sisi, dalam pesan singkatnya, Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto menyampaikan, bahwa pencurian kayu tersebut akan menjadi perhatian pihaknya.

“Menjadi perhatian kami, Pak Andrianto. Akan saya koordinasikan dengan Kadivre Jawa Timur,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed