oleh

Tokoh Masyarakat Panongan Ajak Awasi Toko Jual Obat Eksimer dan Tramadol

TANGERANG, KAPERNEWS – Kejadian pembunuhan 1 orang anak muda berinisial M (19) yang diduga dilakukan oleh kelompok gengster kemarin Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 (22/01/2023) di Jalan Raya Peusar Kecamatan Panongan memunculkan keprihatian mendalam para tokoh masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Prihatinnya sejumlah tokoh masyarakat dengan maraknya aksi kelompok gangster yang diketahui menaiki sepeda motor bersenjata tajam itu nampaknya akan diwujudkan dengan mensupport dengan do’a bersama agar aparat penegak hukum dapat melakukan pencegahan secara konkrit penyebab nekatnya para anak muda yang sudah diluar nalar akal sehat.

“Kita bersama para tokoh masyarakat lainnya Insya Allah akan mengadakan doa bersama di Panongan agar para penegak hukum diberi semangat supaya kejadian biadab yang terjadi kemarin oleh gengster itu tidak terulang lagi karena sungguh sangat memprihatinkan,” ujar Ary As’ari Ketua Ormas Satria Banten Kabupaten Tangerang.

Ary juga mengungkapkan hilangnya akal sehat para anak muda belakangan ini sehingga nekat dan tega melakukan pembunuhan dan tindak pidana lainnya disebabkan adanya dugaan mengkonsumsi obat-obatan keras seperti Eksimer, Tramadol, Leksotan yang dijual toko-toko berkedok toko kosmetik.

“Kami dari ormas-ormas bersama unsur penegak hukum juga seringkali melakukan penutupan secara paksa toko-toko obat yg jual Eksimer tramadol tapi ya sepertinya mereka pindah-pindah dan sulit dicegah,” ucap Ary.

Seperti diketahui sesuai informasi Obat Eksimer obat resep dokter sejenis narkotika untuk penenang bagi orang yang menderita gangguan jiwa dan bisa mempengaruhi akal pikiran diluar kendali, dan obat Tramadol itu obat yang harus dikonsumsi sesuai resep dokter untuk menghilangkan rasa sakit analgesik.

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) Mas Yoyon Suryana, SH juga prihatin mendalam dengan kejadian gengster di Panongan, ia juga setuju agar ada penertiban toko-toko yang menjual obat Eksimer Tramadol dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Belum lama kami BNK sudah melakukan rakor dengan para Kades/Lurah se-Kabupaten termasuk meminta agar pengawasan diwilayah desa/kelurahan tidak ada toko yang menjual obat-obatan tersebut dan apabila ada segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Mas Yoyon Suryana.

Dia juga mengungkapkan penanganan obat-obatan terlarang dijual bebas harus dilakukan oleh semua pihak dan peran serta RT, RW sangat penting untuk deteksi dini pencegahan, dan untuk penindakan bisa ke institusi yang sesuai tupoksi diantaranya Loka POM Kabupaten, Satpol PP, dan bila memenuhi unsur pidana bisa dibawa ke Kepolisian.

“Penindakan maraknya peredaran obat-obatan Tramadol Eksimer itu dibawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan untuk pendirian toko-toko yang tidak sesuai peruntukan izinnya itu Satpol PP, kami dari BNK insya Allah siap mendukung penuh untuk pencegahan dan penindakannya,” Kata Mas Yoyon menegaskan.

(RAI KUSBINI/MOI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed