oleh

Paripurna DPRD Dalam Penyampaian KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020

-Pemerintahan-1.495 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka Penyampaian KUA – PPAS Perubahan APBD Kab.Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Melalui Virtual Meeting yang bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Paripurna dalam penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 berjalan lancar dimana pandangan umum dari semua Praksi partai menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya itu berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (13/8/2020). Sidang itu dihadiri 34 dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam pandangannya, Nanang menyampaikan rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 merupakan koreksi terhadap perkembangan yang tidak sesuai asumsi pada KUA PPAS yang ditetapkan sebelumnya. Kamis, (13/08/2020).

Dengan memperhatikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan stimulus untuk menjaga perekonomian, melalui Perpu No. 1/2020 dan Perpres No. 54/2020.

Pandangan umum Praksi partai PAN, baiquni Aka Sanjaya

“Namun seiring perubahan dampak COVID-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak COVID-19,” Pungkasnya.

 

(R. Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *