oleh

Menteri ATR BPN dan Bupati Blora Siap Dukung Proses Sertifikasi Tanah Wonorejo

BLORA, KAPERNEWS.COM – Kunjungan Menteri ATR BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Blora, Sabtu (8/10/2022), membawa angin segar bagi para warga yang selama ini menghuni kawasan Wonorejo, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Menteri ATR BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang juga mantan Panglima TNI itu, bersama Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., siap mendukung percepatan proses sertifikasi tanah kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu.

Dengan demikian, tanah seluas sekitar 82 Ha bekas tukar guling dengan Perhutani sejak 1994 lalu dan kini ditempati lebih dari 1.200 KK itu tidak lama lagi akan diterbitkan sertifikat tanahnya (sesuai aturan). Target di tahun 2023.

Bertempat di Masjid Ponpes Al Muhammad Wonorejo, Cepu Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, menandaskan, pihaknya ingin agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.

“Salah satu tugas yang diberikan Pak Presiden ya untuk percepatan PTSL. Keinginan warga untuk memiliki sertifikat tanah, akan kita bantu. Yang penting nanti bisa memiliki sertifikat, dan tidak ada akibat hukum di kemudian hari. Apapun bentuknya ya. Sertifikat nya nanti bisa hak kelola, guna bangunan atau hak pakai. Nanti sertifikatnya bisa diwariskan anak cucu, untuk cari modal usaha, atau agunan bank,” ungkap Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto.

Dikemukakan Menteri yang juga mantan Panglima TNI itu, proses penyusunan sertifikat ditargetkan selesai di awal tahun 2023 nanti. Pihaknya meminta agar Kanwil ATR BPN Jawa Tengah mengawal langsung proses sertifikasi tanah Wonorejo ini.

“Pak Bupati juga sudah sepakat dan setuju untuk membantu percepatan sertifikasi ini. Kami minta Kepala Kanwil ATR BPN Jateng langsung terjunkan tim untuk melakukan pendataan. Pak Bupati bisa menyerahkan datanya, pastikan semuanya warga Pak Bupati. Jangan sampai ada warga titipan yang masuk,” terang Menteri Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan terimakasih atas kehadiran Menteri ATR BPN ke Kabupaten Blora untuk mengawal proses sertifikasi tanah Wonorejo.

“Terimakasih Pak Menteri atas kedatangannya dan arahannya. Pada prinsipnya Pemkab siap untuk menindaklanjuti arahan Pak Menteri, dan mengamankan kebijakan Pak Menteri. Tentunya sesuai aturan, regulasi yang berlaku agar ke depan nanti tidak muncul akibat hukum,” ucap Bupati Arief.

Kepada warga masyarakat Wonorejo, Sarirejo, Tegalrejo, dan Jatirejo, Bupati minta untuk dapat mendukung proses sertifikasi yang akan dilakukan Kantor ATR BPN.

“Sesuai arahan Pak Menteri, yang penting masyarakat punya sertifikat apapun bentuknya agar punya kepastian hukum dan tidak menimbulkan akibat hukum di kemudian hari. Kita sangat mendukung. Nanti juga bisa diwariskan ke anak cucu. Masa berlakunya 80 tahun dan bisa terus diperpanjang,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed