oleh

Audiensi di DPRD Blora, GKTH Tekankan Program Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Gabungan Kelompok Tani Hutan (GKTH) melakukan audiensi ke DPRD Blora menekankan bahwa program Perhutanan Sosial adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kelestarian Lingkungan, Senin (27/03/2023).

“Kedatangan kami adalah menginisiasi tentang KHDPK dan program kehutanan sosial, bila KHDPK sudah jelas peta areanya sudah ditentukan oleh KLHK, ada permasalahan beberapa desa kawasan hutan ternyata kawasan hutannya di luar KHDPK dan sudah dikulin KK kan,” kata Exy selaku Koordinator GKTH (Gabungan Kelompok Tani Hutan) Golek Upo Blora, Jawa Tengah.

Dirinya menyayangkan banyak petani hutan dan LMDH itu tidak paham tentang Kulin KK.

“Banyak juga perangkat dan kepala Desa ada yang kurang paham apa itu KHDPK, perhutani sosial, skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan perlunya membangun ruang diskusi bersama pihak-pihak terkait.

“Biar stakeholder dan para pemangku kebijakan duduk bareng, kita bangun ruang diskusi bagaimana KLHK itu bisa mentransfer informasi tentang kulin KK ini kepada petani hutan, LMDH, kepala Desa dan DPRD ataupun perwakilan dari Pemkab,” ujarnya.

Exy menambahkan, bahwa perhutanan sosial sosial baik di dalam KHDPK maupun di luar KHDPK benar-benar mempunyai asas manfaat buat petani hutan yang ada di kabupaten Blora.

“Sesuai tujuan program strategis nasional perhutanan sosial yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan program kehutanan sosial yang dilakukan harus juga melibatkan masyarakat dalam proses pelestarian lingkungan.

“Itu yang paling penting sebenarnya.
Alam sudah menyediakan semua kebutuhan manusia tapi tidak akan pernah cukup untuk menyediakan keserakahan manusia, keseimbangan ekosistem, rantai makanan itu perlu dijaga,” terangnya.

Disampaikannya bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya melalui kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) dengan luasan 12,7 juta hektar seluruh Indonesia sedangkan untuk wilayah Jawa sendiri seluas 1,1juta hektar.

“Dan melalui program Perhutanan Sosial, sebuah program nasionalis yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu : lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Ketimpangan ekonomi tertinggi berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang berdampak pada kemiskinan dan kesejahteraan,” paparnya.

Menurutnya, harapan terbesar dalam kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial, adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Blora, keseimbangan dan kelestarian lingkungan dan dinamika sosial.

“Selain itu KHDPK dan program Perhutanan Sosial juga diharapkan dapat memberikan status hukum yang legal dan sah kepada masyarakat Blora di dalam dan di sekitar kawasan hutan dalam mengelola kawasan hutan secara langsung,” jelasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed