oleh

Dilantik Bupati, Syarifuddin Lana Jabat Kades Kecapi Gantikan Almarhum Ridwan

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik kepala desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi Kecamatan Kalianda.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW Desa Kecapi Kecamatan Kalianda berlangsung di Balai Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Rabu siang (9/8/2023).

Adapun Kepala Desa Kecapi yang dilantik yakni Syarifuddin Lana yang menggantikan almarhum Ridwan, Kepala Desa Kecapi sebelumnya yang meninggal di bulan Januari 2023 lalu.

Nampak hadir dalam acara pelantikan itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari dapil 1, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, camat dan Forkopimcam Kalianda, BPD Desa Kecapi serta sejumlah tokoh adat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pelantikan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) tersebut dilaksanakan karena Kepala Desa Kecapi sebelumnya telah meninggal dunia pada Januari Tahun 2023 lalu.

Oleh karena itu kata Nanang, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti.

“Selamat kepada pak Syarifuddin Lana. Kepada Pj Kepala Desa Kecapi Muhammad Rifki, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi, jasa, kerja keras dan pengabdiannya. Sehingga roda pemerintahan di desa dapat terus berjalan dengan baik dan sukses hingga jalannya proses PAW pada hari ini,” kata Nanang Ermanto.

Pada kesempatan itu, Nanang mengingatkan kepada kepala desa yang baru agar bisa menjaga amanah yang diberikan serta dapat menciptakan kerukunan di dalam masyarakat.

“Jangan sampai ada perbedaan menjadi perpecahan, justru perbedaan tersebut harus menjadi satu kekuatan untuk memajukan desa yang saudara pimpin,” imbuhnya.

(Kmf/R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed