GARUT, KAPERNEWS.COM – Digitalisasi sudah merupakan hal yang sangat di perlukan oleh masyarakat banyak terutama akses jaringan internet dan ini merupakan salah bisnis yang menjajnjikan bagi sebagian orang yang bergerak di bidang telekomunikasi, namun sangatlah disayangkan apabila dalam pelaksanaannya dilapangan kadang kala sering terlupakan adat ketimuran.
Salah satu contoh banyaknya tiang tiang untuk penguatan jaringan internet telah berdiri kokoh di sepanjang jalan desa sukalilah,desa Sukajaya dan desa Mekarjaya ini menandakan bahwa internet sudah bukan milik lagi orang kota tetapi sudah sampai di desa desa.
Namun cukup disayangkan hal tersebut tidak dibarengi dengan pemberitahuan dari pihak pengusaha kepada pemerintah setempat sehingga menimbulkan polemik di desa ada opini warga yang berkembang kepada pihak desa, terutama desa Sukalilah merasa di rugikan dengan adanya tiang tiang tersebut.
Kepala Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi saat dihubungi melalui telpon Jumat 1/7/2022 Asep haris menjelaskan, dengan adanya tiang tiang tersebut dirinya tidak pernah merasa di beritahu apalagi surat resmi baik ke desa maupun ke kecamatan .
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau koordinasi setelah ramai di warga baru ada yang datang dan mengaku sebagai salah satu perwakilan dari perusahaan telekomunikasi XL dan meminta maaf, perwakilan tersebut juga mengaku tugas dari Kominfo” ujarnya.
Lebih lanjut Asep harispun mengatakan bahwa dia merasa heran masa perusahaan sekelas XL apalagi tugas dari kominfo tidak Profesional.
” Yang menjadi pertanyaan saya masa perusahaan sekelas XL dan tugas dari Kominfo tidak menempuh jalur kordinasi dan meminta ijin kepada pemerintah setempat” pungkasnya (OkI)
Komentar