oleh

Miris! Tidak Ada Perhatian Pemerintah dan Warga, Sampah Terlihat Berserakan di Daerah Kaum Beriman

BLORA, KAPERNEWS.COM – Kauman berasal dari Bahasa Arab yaitu Qouman, yang berarti masyarakat atau rakyat. Ada pula yang mengartikan Kauman adalah akronim dari Kaum beriman. Namun sayangnya masih belum peduli dengan pengelolaan sampah. Padahal dalam Hadist Riwayat Muslim menjelaskan bahwa Kebersihan adalah sebagian dari Iman, yang tentunya menjaga kebersihan memiliki makna dan fadhilah yang sangat besar.

Keprihatinan ini terlihat dari sampah yang berserakan hingga menimbulkan bau busuk menyengat di pinggir jalan dekat lapangan Bangking Tambahrejo atau makam Ngrambit, turut Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (04/01/0/2023).

“Diduga pembuangan sampah di sini sudah lama, dikarenakan tidak adanya perhatian pemerintah dan kerja bhakti dari warga, ya kemungkinan pembuangan sampah dari warga sekitar,” kata Febrian Saputra kepada Kapernews.com, Rabu (04/01/0/2023).

Dirinya menambahkan, perlu dicari solusinya agar lingkungan tidak kumuh, seperti pembuatan bak sampah agar pembuangan sampah organik dan anorganik tidak dilakukan secara sembarangan.

“Nanti kita akan melakukan pengaduan kepada Lurah dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup untuk segera ditindaklanjuti bersama,” ucap Riyan alias Dukun panggilan akrabnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Lurah Kauman, Wahyu Purwanto, SE., MM. menyampaikan, dirinya tidak mengetahui siapa yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Belum tahu, nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta mencari tahu bagaimana solusinya,” jelasnya.

Dalam keterangannya, di Kelurahan Kauman sebetulnya sudah ada dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yaitu di belakang Kelurahan Tambahrejo dan di Kelurahan Kauman.

“Dulu (di lokasi pembuangan sampah liar tersebut) tidak begitu banyak seperti sekarang, apakah itu yang membuang sampah warga setempat atau bukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto, ST.,MM., melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Blora, Bayu Himawan,ST., menerangkan terkait dengan pengaduan sebaiknya warga melakukan pengaduan ke desa terlebih dahulu.

“Dan seharusnya Pemerintah Desa/ Kelurahan segera menyelesaikan permasalahan pembuangan sampah liar yang ada di lingkungannya,” terangnya.

Pihaknya menyarankan agar Kelurahan setempat melakukan pengelolaan sampah dengan membuat Bank Sampah atau melakukan pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisinya masing-masing.

“Apabila dari lingkungan tersebut mau melakukan kerja bhakti, DLH siap membantu untuk pengangkutannya,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed