oleh

Rehab Jalan Beton Antar Dusun Divalidasi Inspektorat Provinsi

TEMANGGUNG, KAPERNEWS.COM – Pengendali Tehnis dan Pengendali Mutu dari Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah telah melakukan validasi berupa pengecekan dan pengukuran kembali untuk menilai kesahihan pembangunan rehabilitasi jalan beton antar dusun di Desa Danupayan, Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Selasa, 4 Juli 2023.

“Kehadiran Inspektorat ini terkait penugasan Dhoni Widianto, S.Sos, M.Si selaku Inspektur Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Desa Danupayan,” kata Andrianto Ketua LSPP dalam pers rilisnya, Rabu (5/7/2022).

Disampaikannya, dimulai sejak Senin, 3 Juli 2023, Inspektorat melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan para pihak terkait mengenai tugas, fungsi dan peran masing-masing dalam kegiatan Bankeu Provinsi, khususnya dalam pembangunan rehab jalan beton yang menghubungkan dusun Growo-Kenteng-Kemirirejo. Pemeriksaan dan permintaan keterangan juga dilakukan kepada pengelola kegiatan anggaran beserta ketua maupun anggota tim pelaksanaan kegiatan.

“Seluruh rangkaian proses mulai dari pengajuan proposal, terbitnya Daftar Penetapan Anggaran (DPA), permohonan pencairan dan Rencana Penggunaan Dana (RPD), pencairan dana, pelaksanaan kegiatan hingga SPJ dilakukan Tim Inspektorat. Investigasi menyeluruh akan disampaikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam waktu 2 minggu ke depan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bankeu Provinsi Jawa Tengah adalah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan desa dan pemulihan ekonomi desa sebagai wujud dari penanganan dampak COVID-19 berupa pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed