oleh

Penyaluran Bantuan Korban Puting Beliung di Rangai Tritunggal Sudah Sesuai Prosedur dan Verifikasi

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Rumor tentang penyaluran bantuan korban bencana puting beliung di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan yang diduga janggal sepertinya terus bergeming di kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Seperti dikabarkan media online sebelumnya, bahwa diduga terjadi kejanggalan pada penyaluran bantuan korban angin puting beliung di Desa Rangai Tritunggal. Sejumlah korban memprotes, bahwa penyaluran bantuan tersebut terjadi ketimpangan. Korban yang mengalami kerusakan rumah lebih berat justru mendapatkan bantuan lebih kecil dari korban yang mengalami kerusakan ringan.

Dikabarkan juga, bahwa penerimaannya dibagi dua fase. Yakni, untuk para korban yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dibagikan secara langsung didepan umum. Sementara, bagi korban yang mengalami kerusakan rumah lebih berat justru pembagiannya secara tertutup. Sehingga, rumor tersebut kerap menjadi gunjingan warga setempat yang tidak bermuara.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Laksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian. Menurutnya, penyaluran bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sudah sesuai prosedur.

“Insiden musibah angin puting beliung itu terjadi pada tanggal 13 Mei 2023. Kami (BPBD, Red) bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung turun ke lokasi. Lantaran kejadian itu terjadi pada malam hari, maka belum semua dapat terinventarisir semua kerugian dan kerusakan yang dialami oleh warga. Lalu, esok harinya kami turun lagi bersama tim inventarisasi dan investigasi yang didampingi Kepala Desa (Kades, red) berhasil mendata sekitar 27 rumah. Bahwa, kondisi rill di lapangan, rata-rata kerusakan yang terjadi itu rusak ringan dan sedang,” Jelas Heri kepada media, Sabtu (15/7/2023).

Setelah proses verifikasi dilakukan, lanjut Heri, Pemkab Lamsel melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengeluarkan dana bantuan yang sumbernya dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dengan besaran yang sesuai dengan kondisi rill di lapangan. Tentunya dengan dasar data inventarisasi yang sudah dilakukan.

“Jumlah dana yang kami Terima dari anggaran BTT melalui BPKAD yang kemudian kita salurkan ke warga korban musibah angin puting beliung itu besarannya Rp. 13.300.000. Untuk penyaluran nya bervariasi. Dari mulai Rp.300 ribu per rumah, Rp. 500 ribu dan Rp. 750 ribu per rumah. Sementara, kondisi rillnya memang kerusakan ringan, hanya kerusakan atap asbes karna terkena angin puting beliung,” Paparnya.

Mantan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) ini juga mengklaim, bahwa jika terjadi protes dari warga adalah sebuah kewajaran akibat kecemburuan sosial. Sebab besaran dana bantuan yang disalurkan jumlahnya bervariasi.

“Dari jumlah dana yang dikeluarkan oleh BPKAD lalu kemudian kita salurkan kepada 27 rumah warga yang terdampak (Musibah angin puting beliung, red) itu utuh, tidak kami kurang-kurangi. Baik pun pajak atau apapun tidak ada. Rata-rata yang paling banyak menerima bantuan, jumlahnya Rp. 509 ribu. Kalau yang Rp. 300 ribu hanya berapa rumah, mungkin hanya sekitar 3 rumah,” Tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga Desa Rangai Tritunggal yang terdampak bencana angin puting beliung telah mengirimkan surat tanda keberatan atas penyaluran bantuan dari pemerintah. Namun sayangnya, Heri mengatakan bahwa surat tersebut tidak ada.

“Sampai hari ini surat pernyataan itu (Tanda keberatan bantuan, red) belum ada. Sudah saya konfirmasi ke Kabid dan Kasi juga belum pernah menerima surat keberatan dari warga itu,” Tandasnya.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed