BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Hadian Sundara mengungkapkan jika Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sudah bisa dicairkan untuk sebagian desa per hari ini terpantau tanggal 13 Juli (2023).
Sebanyak 43 desa dari 165 desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat sudah bisa mencairkan BHPD hari ini dengan total Rp. 3.196.722.375 dan BHRD 106.279.490.
“Itu per hari ini ya, sisanya Insya Allah menyusul minggu depan beres,” jelasnya via telepon, Kamis (13/07).
Sementara untuk permasalahan keterlambatan pencairan, Hadian menyebut jika harus melalui administrasi terlebih dahulu.
“Harus melalui proses pencairan ya kita juga harus cek n ricek lah perlu waktu dan dokumen yang masuk harus diverifikasi lagi,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Ketua Forum Sekdes Bandung Barat Rahmat Kurniawan mempertanyakan kejelasan kapan bisa dicairkannya BHPRD oleh pemerintah desa.
(KAMIL)
Komentar