oleh

Miris, Lagu Kebangsaan Tak Berkumandang di Puncak HUT KBB ke-16

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Lagu Indonesia Raya tidak berkumandang saat upacara peringatan Hari jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ke-16 di Plaza Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Senin, (19/6/2023) kemarin.

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya sejumlah kalangan, salahsatunya H. Koswara Suzaenal anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari partai Demokrat.

“Saya selaku peserta upacara dan banyak yang bertanya-tanya, kenapa waktu awal tidak ada prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ungkapnya saat dihubungi Selasa (20/06).

Padahal, sambung Koswara, prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya merupakan hal yang wajib dilaksanakan sesuai aturan Undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan.

Dalam pasal 59 ayat 1c menyebut, lagu kebangsaan wajib diperdengarkan dan atau dinyanyikan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Jelas itu melanggar aturan undang-undang, disana tercantum jelas bahwa setiap kegiatan formal maupun non formal untuk menghargai lambang negara dan lainnya. Apalagi ini kegiatan formal,” jelasnya.

Koswara menilai, upacara peringatan HUT KBB ke-16 kemarin ibarat sayur tanpa garam lantaran tidak mengindahkan aturan undang-undang yang berlaku.

“Bahwa itu sudah tidak mengindahkan terhadap aturan undang-undang. Hal ini masih harus dilakukan pendalaman, jadi ada dua opsi yakni apa memang tidak membaca undang-undang atau sengaja tidak diadakan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Deni STar merasa kaget, sebab sebagai anak bangsa atau generasi penerus bangsa jangankan orang dewasa atau orang-orang pergerakan, anak kecil saja tahu setiap ada acara yang sifatnya kewilayahan maupun kenegaraan itu lagu Indonesia Raya seperti sudah suatu keharusan dan kewajiban.

“Sebagai anak bangsa kami meraras ada sesuatu yang aneh di Hari Jadinya Kabupaten Bandung Barat. Dirinya mengingatkan agar jangan lupa apa yang dikatakan oleh bapak bangsa kita yaitu Ir. Soekarno sebagai presiden RI pertama bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya, atau Jas Merahnya,” tegasnya.

Kalau dilihat dalam kejadian pada acara Hari Jadi KBB, menurutnya lagu kebangsaan entah kemana, seperti ditelan bumi.

“Sudah barang tentu disitu dikibarkan bendera merah putih sudah pasti jua, apalagi ini acara tingkat kabupaten, bukan hanya kabupaten Bandung Barat tapi akan menyangkut Provinsi Jawa Barat. Bagaimana kalau Provinsi, kabupaten dan kota lain mengetahui, ini merupakan satu tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat umumnya Provinsi Jawa Barat, yang mana itu sudah satu kewajiban lah, kalau di agama ini lagu Indonesia Raya ini Fardu A’in,” paparnya.

lebih lanjut Deni berpendapat, jika yang membuat acara rundown itu bukan orang sembarangan karena kalau sampai acara kewilayahan atau kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak masuk kedalam plot rundown acara itu, itu harus dipertanyakan, berarti kan tidak Nasionalis, lagu itu mewakili seluruh bangsa Indonesia Raya yang dinyanyikan di kewilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Kecuali sayap-sayap kiri yang tidak menyukai lagu indonesia raya, contoh lah kita gak usah ditutup-tutupi, macam PKK kan itu kurang suka dengan Indonesia Raya. Kita sebagai generasi muda harus mengikuti contoh yang baik apalagi ini acara pemerintahan, yang mana pemerintahan sendiri berdiri di Republik ini di NKRI ini,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed