oleh

Cek Fisik Kendaraan Masuk Kini Dilakukan di Polres Cimahi, Ini Alasannya!

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Pengecekan fisik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat terhitung Senin 29 Agustus 2022 dialihkan ke kantor Polres Cimahi. Pengalihan tersebut berlaku untuk proses mutasi masuk, yakni kendaraan dari luar kota masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.

Wajib Pajak yang biasanya melakukan cek fisik di kantor Samsat Cimahi Jl. Jendral Amir Machmud No. 331A, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dan Samsat Cimareme Jl. Raya Gadobangkong 203 Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini beralih ke kawasan Gedung BPKP Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kota Cimahi.

Alasan pengalihan atau perpindahan layanan cek fisik kendaraan, menurut Kanit Regiden Polres Cimahi IPTU Trias Karso Yuliantoro, dikarenakan Polres Cimahi menjadi salah satu gedung percontohan yang dilengkapi dengan layananan cek fisik sistem elektronik.

“Betul, akan ada masa transisi pemindahan uji cek fisik kendaraan khusus proses mutasi masuk, pelaksanaan cek fisik untuk proses mutasi masuk, akan dipindahkan ke gedung BPKB Polres Cimahi. Karena polres cimahi menjadi salah satu percontohan yang memiliki Gedung prototype BPKB baru berikut dengan gedung pelayanan cek fisik elektronik,” ungkapnya kepada kapernews.com.

Menurut Trias, cek fisik yang semula dilakukan secara manual, sekarang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan kamera. Bersamaan itu pula dilakukan uji emisi, cek lampu dan fungsi pengereman, sehingga dpat diketahui layak tidaknya kendaraan beroperasi di jalan raya,

“Yang tadinya cek fisik manual, sekarang menggunakan eletronik memakai kamera, kemudian ada uji emisi, lampu, dan fungsi pengereman. Sehingga selain mengidentifikasi cek fisik kita dapat melihat layak dan tidak layaknya kendaraan tersebut beroperasi di jalan,” jelasnya.

Dengan adanya cek fisik elektronik ini juga, sambung Trias, akan mempermudah pengawasan dan pengecekan kendaraan para wajib pajak.

“Dengan adanya alat ujicoba cek fisik elektronik yang diadakan oleh Korlantas Polri di Polres Cimahi, dalam hal ini membantu Satlantas untuk mengidentifikasi kendaraan berupa proses cek fisik secara elektronik agar lebih valid,” terangnya.

Lantas dengan adanya cek fisik kendaraan secara elektronik apakah praktis dan efektif bagi masyarakat?

“Kalau (bagi masyarakat) lebih praktis dan efektif iya, memudahkan dan mempersingkat waktu pengecekan fisik kendaraan. Karena alat tersebut sangat membantu dalam proses validasi berupa cek fisik kendaraan secara elektronik,” ujarnya.

Masa peralihan atau transisi perpindahan layanan cek fisik kendaraan dari Samsat Ngamprah dan Samsat Cimahi ke Polres Cimahi, lanjut Trias, tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para WP. Selain membutuhkan waktu dan jarak yang berbeda dari biasanya, namun hal ini harus dilakukan Satlantas Polres Cimahi demi akurasi data kendaraan.

“Kami sebelumnya memohon maaf atas ketidaknyamanan selama masa transisi pemindahan cek fisik dari samsat ke polres. Tapi itu semua tujuannya untuk mengakuratkan data kendaraan melalui cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Cimahi dengan sistem elektronik,” tandas Trias.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed