oleh

Tak Hanya Siltap Perangkat Desa, Berbulan-bulan Honor Operator Siks-NG di KBB Belum Cair

KBB, KAPERNEWS – Setali tiga uang, telatnya pencairan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa juga tejadi pada honor operator Siks-NG di 165 desa di Kabupaten Bandung Barat, yang mana menginjak bulan ke 4 di Tahun 2022, honor selama 3 bulan dari Januari hingga Maret belum dibayarkan.

Padahal jika menelisik kinerja operator Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) perannya cukup berat, karena berkaitan dengan melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing sesuai mandat dari Kementerian Sosial.

Salah satu operator Siks-NG desa yang minta namanya disembunyikan, memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan operator Siks-NG, salah satunya mengantisipasi keterlambatan pembayaran honor.

“Selama ini operator Siks-NG sendiri banyak di tekan masyarakat, namun sayangnya kesejahteraannya masih terabaikan. Bisa dikatakan belum sejahtera apalagi Siltap perangkat desa juga belum cair, mau menutupi kebutuhan hidup dari mana?” ungkapnya.

Sambung ia, untuk honor sendiri tentu sangat diperlukan, karena dapat mendorong dari operatornya sendiri agar kinerjanya meningkat.

“Intinya kinerja operator Siks-NG gak main-main pak. Pintunya bantuan sosial itu ada di Siks-NG, trus input data atau mengolah data yang dituntut harus benar-benar valid,” jelasnya.

Sementara itu, Dian Ayu Kasi Identifikasi dan Dataan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat yang ditemui diruang kerjanya pada Rabu (6/4) tak menampik keterlambatan pembayaran honor Operator Sik-NG. Bahkan menurutya sering terjadi di awal tahun.

“Kejadian ini pun gak hanya sekali kali ini saja, apalagi pada awal tahun. Mereka sudah tahu saja kalau awal tahun itu pasti agak sedikit terhambat,” ungkapnya.

Namun, sambung Dian, pihaknya sudah mengajukan tapi menurut keuangannya belum bisa dulu karena jumlahnya terlalu besar.

“165 orang x 3 bulan x besarannya itu kan sampai berapa ratus juta. Sementara kita masing-masing dinas untuk uang panjernya kan dibatasi juga dari bagian keuangan BKAD nya, jadi kan kita harus berbagi juga. Kalau misalkan kita bayarkan langsung ke operator Siks-NG berarti ada bidang lain yang gak kebagian,” terangnya.

Lebih lanjut Dian mengatakan, pihaknya sesuai dengan kos budget dan kondisi di Dinas, jadi misalnya kalau ternyata di bagian keuangannya dananya tidak cukup kan otomatis gak bisa dibayarkan.

“Bukan gak dibayarkan karena kenapa, dari sistem saya tidak bisa menjelaskan secara keuangannya ya, jadi belum bisa gak mencukupi dana yang diberikan, uang panjer itu tidak mencukupi untuk membayar operator Siks-NG karena kan banyak sekali pengeluaran-pengeluaran dinas yang lebih dahulu, jadi biasanya tuh urutan gitu, kita sudah mengajukan tapi ternyata kalau dijumlah dengan dana operator Siks-NG tidak mencukupi, otomatis kan tertunda,” paparnya.

“Kita udah sering kok operator Siks-NG dengan kita tuh terbuka, karena kan kita menganggap mereka sudah satu tim, jadi kesulitan kita selalu kita kasih tau ke mereka, dan mereka itu faham,” tandasnya menambahkan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed