oleh

Warga Lembah Teratai Terdampak Proyek KCIC Minta Direlokasi, Plt. Bupati KBB Bentuk Tim Khusus

KBB, KAPERNEWS – Intruksi Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk membentuk tim investigasi khusus dalam menyikapi persoalan dampak pembangunan KCIC (Kereta Cipat Indonesia China) di wilayah Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah memberikan secercah harapan bagi 7 warga Perumahan Lembah Teratai yang selama ini merasa dirugikan.

Pasalnya, dalam kurun 2 Tahun sejak dimulainya mega proyek nasional tersebut, ke 7 warga mengaku belum mendapat konpensasi apapun meskipun awalnya dijanjikan konpensasi akan diberikan pada tahap kedua, yang ada dampak yang dirasakan malah bertambah.

Selain itu, dalam auden antara aliansi gabungan ormas KPMP, PP dan Sundawani, warga Lembah Teratai terdampak dengan Plt. Bupati Bandung Barat dan jajaran yang digelar di kantor Sekda, Hengky juga mengatakan akan berkirim surat kepada KCIC, Omnibuslaw dan Komnas HAM.

Hengky juga mengintruksikan untuk membentuk tim yang dipimpin Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat untuk mendalami permasalahan warga lembah teratai.

Ketua Mada KPMP Jabar, Deni ST.Ar merasa bersyukur aliansi gabungan Ormas KPMP, PP dan Sundawani yang mendampingi warga lembah teratai terdampak pembangunan KCIC dapat bertemu dan menyampaikan langsung persoalan yang terjadi kepada Plt. Bupati Bandung Barat.

“Alhamdulillah kami dari aliansi yang membela keberadaan masyarakat di Blok B Lembah Teratai, kita langsung dengar semua Plt. Bupati Bandung Barat langsung membuat 1 statmen, 1 pernyataan yang membuat kita sejuk. Beliau akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi permasalahan-permasalahan proyek yang ditimbulkan oleh KCIC, yang mana disini pak Plt langsung dengan tegas memerintahkan Kadis Perkim sebagai ketua pembentukan tim investigasi khusus kasus di lembah teratai,” ungkapnya.

Meski begitu, Deni belum merasa puas, karena menurutnya aktor intelektual dari permasalahan yang menimpa 7 warga lembah teratai tidak hadir dalam auden pada sore tersebut

“Namun jika ditanya puas, belum puas meskipun kehadiran Plt. Karena aktor intelektual dari permasalahan yaitu Kades Gadobangkong tidak hadir, BPN dan KCIC juga tidak hadir. Tapi ada secercah harapan dari statmen yang diucapkan Plt. Bupati Bandung Barat. Semoga statmen itu tidak jadi bohong lagi karena kami diruangan ini udah yang ke sekian kalinya dibohongi, jadi jangan sampai ada identik ruangan Sekda menjadi ruangan pembohongan publik dan harapan kami sudah barang tentu apa yang dilontarkan oleh Plt itu menjadi satu kenyataan, bukan retorika, bukan janji manis tapi aplikasi nyata tentang bagaiamana kita membela yang terdampak oleh kasus pembangunan KCIC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menegaskan pihaknya akan memantau dan menunggu janji dari tim khusus yang dipimpin Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat.

“Selanjutnya kami menunggu sesuai janji dari tim khusus yang di pegang oleh Kadis Perkim sejauh mana kinerjanya, karena kami tadi sudah mengeluarkan statmen kepada Plt bahwa kami siap dibelakang beliau disaat untuk membela atau melaksanakan aplikasi ganti rugi atau relokasi terhadap warga terdampak, yang pasti kalau ini tidak terjadi atau tidak terealisasi pasti kita akan melakukan aksi demo menyuarakan ketidakadilan ini karena menyangkut hajat hidup 7 masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Terpisah, Ratu Ayu Yulisa salah satu warga Lembah Teratai yang terdampak berharap jika apa yang menjadi harapan dirinya dan warga lain untuk di relokasi dapat terwujud.

“Harapannya itu kami minta direlokasi, tidak mau tinggal di bawah jembatan KCIC soalnya benar-benar menderita. Siapa yang mau tinggal disana yang benar-benar tidak layak kami tinggal disana, kami minta pindah,” uangkapnya.

Ayu akrab disapa, menjelaskan jika sejak mega proyek KCIC tersebut dimulai banyak permasalahan yang timbul, mulai dari air yang jadi tidak layak bahkan sampai gatal-gatal, getaran sering terjadi dan lainnya.

“Airnya itu kayak logam, gatal-gatal, trus getaran seperti gempa karena aktivitas mereka, trus mereka itu tidak memakai peraturan karena 24 jam mereka aktif. Apa mereka merhatiin? Kan enggak. Atau apakah kami diperhatikan untuk pindah sementara ke hotel atau giman? enggak ada. Padahal pertama kali mereka itu menjanjikan ada tahap kedua, tapi nyatanya gak ada. Harapan kami yang kedua ini mana yang dijanjikan itu,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Handri Aleksander menambahkan, setelah audensi ini kita berharap sekali apa yang sudah disampaikan pemerintah KBB segera dilakukan, segera mereka menindaklanjuti, itu saja dari kita.

“Makanya kita ketemu dengan Plt. Bupati Bandung Barat ini beruntung sekali, siapa lagi yang akan mendampingi kita bahkan dilingkungan terkecil dilingkungan RW itu tidak ada, tapi berkat aliansi para pejuang bisa membantu dan bisa bertemu dengan Plt. Bupati Bandung Barat. Pokoknya bagi kami Relokasi Harga Mati,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed