oleh

Ketidakhadiran Kades Gadobangkong, BPN dan KCIC Jadi Penyebab Audiensi Warga Lembah Teratai Berakhir Deadlock

KBB, KAPERNEWS – Proses audiensi antara warga Lembah Teratai terdampak proyek KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) yang didampingi LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang digelar di ruang rapat Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat berakhir deadlock.

Deni ST.Ar Ketua Mada KPMP Jabar sekaligus perwakilan warga lembah teratai mengaku jika dirinya merasa sangat kecewa, agenda audien kedua tersebut dinilai tidak sesuai espektasi yang seharusnya elemen-elemen penting dalam permasalahan KCIC harus hadir.

“Tadi kita sampaikan ke Pak Asda dari BPN tidak hadir, dari KCIC tidak hadir, Kepala Desa tidak hadir yang mana mereka adalah elemen terpenting dalam permasalahan pembangunan KCIC di blok lembah teratai ini,” ungkapnya kepada wartawan dilokasi, Kamis (9/6).

Menurut Deni, elemen dasar dari tatanan dan aturan hukum yaitu adanya ditingkat desa. Desa yang akan memplot dalam permasalahan KCIC ini tidak hadir hanya diwakili oleh seorang Sekdes. Deni berpendapat sekdes dengan kapasitasnya banyak keterbatasan dalam menghadapi permasalahan warga blok B, lembah teratai ini dipermasalahan KCIC.

“Karena kita tahu ada satu permasalahan yang kita tidak tahu kenapa pak kades tidak hadir, BPN tidak hadir, trus KCIC tidak hadir. Karena apa, selama 8 bulan kita ini berjalan memperjuangkan hak lembah teratai merekalah yang hadir. Kalau prediksi kami, analisa kami, mereka ada satu ketakutan, kekhawatiran hadir di audien ini karena akan kita buka-bukaan habis-habisan. Sehingga saya katakan di audien kedua ini kita deadlock karena apa, tidak bisa apa yang harus kita bahas, tidak bisa apa yang harus kita sampaikan, karena yang hadir disini semuanya adalah prematur yang tidak tahu permasalahan awal dari KCIC itu seperti apa,” tegasnya.

Lebih jauh Deni meminta satu kebijakan dari yang dianggap secara aturan yang disampaikan oleh pihak PSBI tidak masuk. Namun Deni menyampaikan jika di Indonesia selain ada aturan juga ada kebijakan yang harus ditempuh.

“Inikan Indonesia, kita Timur, selain ada aturan, berarti ada kebijakan yang harus ditempuh. Biasanya kalau di Indonesia hukum itu akan stagnasi disaat permasalahan yang efeknya mengorbankan masyarakat, akhirnya aturan itu dikesampingkan yang dikedepankan adalah satu kebijakan,” ujarnya.

“Apakah kami harus menunggu dulu dari rumah yang terdampak ini roboh atau memakan korban baru aturan itu dikesampingkan, yang dikeluarkan adalah hal kebijakan dan kemanusiaannya yang dikedepankan,” Geram Deni menambahkan.

Lebih lanjut Deni juga menilai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Asda, Kadis Perkim dan Kesbangpol tidak dihargai oleh orang-orang yang di undang pada audien tersebut

“Secara kultur hukum, secara kultur jabatan, kita sebagai orang awam atau sebagai masyarakat melihat Asda, Kadis, Kesbangpol itu tidak ada harganya sehingga mereka tidak hadir. Padahal yang mengundang langsung Pemerintah Kabupaten Bandung Barat loh, siapa sih desa bisa gak hadir, siapa sih BPN kok gak bisa hadir, siapa sih KCIC kok gak bisa hadir,” ucap Deni.

Padahal, sambung Deni, mereka adalah elemen yang sangat penting dalam permasalahan ini, karena historis awal itu ada ditingkat RT, RW, lingkungan Lembah Teratai, Desa sampai Kecamatan.

“Seharusnya kan masalah ini permasalahan sederhana, masyarakat tinggal dipanggil duduk bersama, win-win solutionnya seperti apa, musyawarah mufakatnya seperti apa, itu saja, ini permasalahan yang mudah dibikin sulit, itu yang kami lihat dari sudut pandang kami sebagai LSM OKP Ormas yang memegang amanah mandat warga terdampak dari 7 orang ini. ini barangkali kultur atau miror yang terjadi di Bandung Barat selalu kejadiannya seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, Asda II Kabupaten Bandung Barat, Maman Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan kembali dengan syarat semua tamu undangan harus hadir.

“pertemuan teman-teman kita barusan diwakili oleh kang Deni di reschedule, jadi kita akan ada pertemuan lagi. Tadi berdasarkan agenda dari sini hari Rabu, dengan syarat tadi harus ada semua yang di undang, dari BPN nya harus hadir, dari KCIC nya harus hadir, supaya ini cepat selesai,” ungkapnya.

Maman menjelaskan jika pihaknya sudah mengupayakan menghadirkan. Namun yang menjadi alasan tak bisa hadir dirinya tak tahu pasti.

“Upaya menghadirkan mereka sudah, kita sudah berupaya menghadirkan bertemu dengan pimpinan kita. Pada saat sekarang ketidakhadiran seperti apa kita akan surati, akan kita mintai kok gak hadir kenapa, makanya di reschedule lagi nanti hari rabu,” ujarnya.

Lebih jauh maman mengungkapkan jika dirinya sudah mengetahui persoalan yang terjadi pada warga lembah teratai.

“Sebelumnya juga sudah tahu, ini proses sudah lama, solusinya yang diharapkan. Kalau ketentuan itu pasti tidak bisa, kan ada wisdom. Wisdom itu adalah kebijakan, ya kan kalau kebijakan itu kan relatif gitu ya, silahkan nanti pimpinannya mengambil keputusan. Kalau saya kan hanya memfasilitasi,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed