oleh

Temukan Sejumlah Persoalan BPNT, LSM Perkara : Pihak Terkait Harus Selektif dan Lakukan Verifikasi Ulang

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Sejumlah persoalan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diperuntukan bagi keluarga prasejahtera di Kabupaten Bandung Barat terasa tak ada habisnya.

Tak hanya maraknya sejumlah agen e-Warong yang diduga tak memenuhi syarat, dimana e-Warong tersebut bisnis utamanya tidak menjual bahan pangan (bukan penjual sembako). Aksi pungli dengan dalih penggantian ongkos kirim, uang kas dan sebagainya, sampai aksi jatah setiap komoditi masih ditemukan dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Hal tersebut sejalan dengan temuan DPC LSM Perkara (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Bandung Barat. Seperti dikatakan Deni Purnama selaku Wakil Bidang Investigasi, berdasarkan pantauan dilapangan, pihaknya mendapatkan banyak oknum e-Warong yang diduga fiktif.

“Pantauan kami dilapangan, kami dapatkan itu banyak oknum e-Warong katakanlah fiktif, harusnya kan persyaratan e-Warong itu dia harus mempunyai warung ternyata fakta dilapangan itu banyak banget oknum yang tidak mempunyai warung tapi menjadi agen e-Warong,” ungkapnya kepada kapernews.com, Minggu (21/8).

“Apakah itu diverifikasi dulu apa gimana, apa ada kerjasama dengan intansi terkait apa gimana? sambung Deni mempertanyakan.

Tak hanya itu, sambung Deni, pihaknya juga menemukan temuan kualitas sembako dan berat komoditi serta kartu yang saat ini masih dipegang oleh pengurus.

“Kualitas sembakonya kurang maksimal, bahkan dari timbangan pun banyak yang kurang-kurang. Trus yang disayangkan lagi kartu itu kan sudah jelas aturannya tidak boleh orang lain yang memegang tapi fakta dilapangan saya dapatkan kartu itu bukan dipegang sama KPM nya tapi di pegang sama pengurusnya, penggesekan pun kolektif. Intansi terkait bagamaimana tanggapannya,” tegasnya.

Masih kata Deni, pungutan-pungutan juga masih terjadi saat penyaluran BPNT, paling sedikit 5 ribu sesuai jarak tempuh dari agen ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Banyak banget juga pungutan-pungutan yang bardalih ganti ongkos, uang kas, segala macam itu ada banyak, hampir disetiap wilayah kita dapetin seperti itu yang dilakukan oknum-oknum. Variasi ada yang perpaket 5 ribu, 10 ribu, kadang ada yang lebih tergantung jarak tempuh katanya,” terangnya.

Lebij lanjut Deni menyarankan agar pihak terkait dapat lebih selektif lagi saat menerima pengajuan calon agen e-Warong.

“Kami menyarankan intansi terkait tolonglah lebih selektif lagi, tolonglah terjun lagi kelapangan verifikasi ulang, kalau memang misalkan kedapatan seperti itu kalau bisa ganti lah dengan e-Warong yang lebih memenuhi kriteria. Jangan adanya bantuan ini jadi banyak oknum-oknum berkepentingan, jadi aji mumpung lah intinya,” tegasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed