oleh

Kades Ngadu Siltap Tak Kunjung Cair, Plt. Bupati KBB Berang

KBB, KAPERNEWS – Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan merasa berang mendengar keluhan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa tak kunjung cair yang disampaikan kepala desa saat dirinya melakukan Safari Ramadhan ke Wilayah Kecamatan Cipatat, Senin (11/4).

“Seperti hari ini aja, tadi siang saya juga sempat marah-marah terkait siltap yang telat, gaji perangkat desa yang telat padahal SK sudah saya tanda tangani lama. Ya ini ada apa gitu ya? Jangan sampai tidak bisa menerjemahkan keinginan bupati, yang ada nanti perangkat daerah selalu berpikirnya wah bupati ini lama segala macam,” ungkapnya kepada awak media.

Padahal, masih kata Hengky, dirinya mengingat persis jika di meja kerjanya sudah tidak ada berkas yang harus ia tanda tangani

“Saya ingat betul hari ini di meja saya sudah gak ada berkas-berkas yang harus saya tanda tangan, sudah beres. Ternyata setelah saya cek dari pihak DPMD sudah menyampaikan SK di BKAD tapi masih belum ada lampirannya gitu, artinya ini evaluasi buat semuanya hal-hal yang terkaitan dengan masyarakat ini harus lebih cepat lah jangan sampai nanti menimbulkan kegaduhan polemik di masyarakat, karena ya ulah kita sendiri yang kurang cepat dalam pelayanan,” jelasnya.

Makanya, sambung Hengky, begitu tadi mendengar ada Kades ngeluh kaitan dengan Siltap yang belum cair, dirinya pun mengakui jika emosinya langsung agak naik.

“Begitu dengar kades ngomong gini gitu segala macem, ya langsung rada-rada naik juga, perasaan saya tanda tangan SK itu sudah sudah lama, kenapa kok telat. Langsung saya telepon tadi. Begitu tadi SK lampirannya gak ada saya minta bu Piping segera minta ke pak Wandi lagi, pak Wandi baru ngirim lagi lampirannya. Hal-hal seperti itu kan sepertinya bukan hal yang berat,” ujarnya.

“Hal-hal yang lama jangan dibiasakan dan jangan dijadikan budaya, sekarang semuanya harus dipercepat, supaya beban kerja itu berkurang, gak usah dilama-lamain lah gitu,” tegasnya menambahkan.

Sedikit informasi, sampai saat ini dana penghasilan tetap atau Siltap perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat selama 3 bulan belum cair.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed