oleh

Begini Tanggapan Kadisdik KBB Soal Kondisi 2 Ruang Kelas SDN Sukasari yang Rusak

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Asep Dendi menyatakan jika 2 ruang SDN Sukasari di Kecamatan Cipatat yang rusak parah akan diperbaiki pada Tahun 2023 saat ini.

“Pembangunan ya tadi melihat prosedur. Tapi yang penting tidak lewat tahun ini. Intinya insya Alloh, saya juga sudah berkoordinasi dengan pak bupati program sekolah untuk membangun itu sudah teranggarkan di Tahun 2023,” ungkapnya kepada kapernews.com di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/3).

Lebih jauh Asep mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi penyebab kondisi SDN Sukasari seperti sekarang ini, diantaranya Pandemi Covid, Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan anggaran yang terbatas.

“Bukan hanya sekolah disana yang rusak ada beberapa sekolah yang diakibatkan kemarin pandemi Covid. Kedua dari Dapodik, kalau Dapodik sarana itu kadang-kadang sekolah itu sekolah jelek tapi di Dapodiknya di anggap baik karena ingin akreditasi. Ketiga karena memang keterbatasan anggaran, kita itu dalam hal ini tidak bisa untuk ketika sekolah itu rusak harus ada dulu verifikasi dan analisa ke sekolahnya. selanjutnya sekolah itu dianggarkan di 2023 sekarang lagi jalan berproses,” paparnya.

Masih kata Asep, selama pandemi ada perbaikan sekolah-sekolah namun dengan skala prioritas.

“Barangkali kalau disana 2 ruang kelas yang rusak, kemungkinan di sekolah lain ada 5 ruang kelas yang rusak, berarti nanti skala prioritas yang 5 dulu, jadi bertahap melihat skala prioritas,” jelasnya.

Sementara disinggung peran dari K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah), Asep menjelaskan jika K3S dan KKPS bukan masalah manajerial.

“K3S itu kan bukan masalah manajerial, kalau KKPS berorientasi untuk peningkatan kualitas pendidikan. Manajerial ini adanya di sekolah, sekolahnya harus kooperatif harus jemput bola karena kami hanya di data. jadi di datanya bagus ya dianggap bagus, harusnya pihak sekolah mengajukan, namun sampai gini hari belum, tapi karena kita sudah menganggarkan insya Alloh 2023 akan ada perbaikan,” ungkapnya.

“Intinya, Satu Dapodiknya diperbaiki, kedua Itu sudah dianggarkan di Tahun 2023, kalaupun ada peran serta masyarakat silahkan yang penting tidak jadi masalah, baca aturan dan mekanisme,” tambahnya menegaskan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed