oleh

Tertibkan Galian Emas Ilegal, Kapolsek Terkena Tusukan, 7 Anggota Polisi Disandera

JAMBI, KAPERNEWS.COM – Memimpin razia penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Kapolsek Pelapat AKP Pelapat Suhendri mengalami luka tusuk di bokongnya.

Razia yang dilaksanakan pada Minggu (10/5/2020) pagi itu selain Kaposek yang terluka, 7 orang anggota polisi ditawan oleh massa yang jumlahnya mencapai ratusan. Ketujuh anggota Polisi yang ditahan kini dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.

Baca juga :

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, lokasi penertiban penambangan emas ilegal itu berada di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Peristiwa penganiayaan Kapolsek dan penyanderaan anggota polisi itu terjadi pada Minggu (10/5/2020) malam.

Setelah mendapatkan informasi adanya aksi penganiayaan dan penyanderaan personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh massa, kemudian Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga :

Saat pasukan tiba di lokasi penyanderaan, anggota polisi menemukan dua unit kendaraan yang digunakan razia oleh tim personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa. Anggota di lokasi telah berhasil membebaskan seluruh anggota polisi yang disandera, dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

“Kondisi Kapolsek Pelepat sudah sehat, untuk pelakunya masih diidentifikasi, pelakunya mencapai ratusan massa,” ujar Kuswahyudi.

Sementara itu sumber TribunJambi.com memperkirakan massa yang menghadang polisi berkisar 400 orang. Ada dugaan bahwa hadangan massa tersebut berasal dari orang-orang suruhan pemilik alat berat yang dibawa ke luar dari Desa tersebut. (Red…)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed