oleh

Dilema Desa Sukaraja Palas, Jarot Wibowo: Sinarti Sudah Jatuhkan Nama Baik Saya

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Persoalan di Desa Sukaraja Kecamatan Palas belum juga usai, gayung bersambut persoalan baru. Pasalnya Calon Kades nomor 03 saat Pilkades serentak tahun 2019 lalu merasa di cemari nama baiknya. Berawal dari laporan Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Palas ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan pada beberapa pekan lalu, Jum’at, (01/05/2020).

Pelaporan di lakukan karena adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan Rabat Beton dan Lapen yang terletak di Dusun 07 Desa Sukaraja Kecamatan Palas. Dengan estiamsi dugaan anggaran yang di selewengkan sebanyak Rp. 160.444.475 terbilang (Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Baca juga :

Dikatakan oleh Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, bahwa laporan ini terjadi karena adanya dendam politik yang di lakukan oleh lawan politiknya ketika dalam masa pemilihan dan sebagian warga yang tidak suka padanya, yang di sampaikan pada beberapa pekan lalu melalui sambungan telepon selulernya.

Terkait hal ini, Jarot Wibowo sebagai Calon Kades Nomor urut 03 saat Pilkades serentak tahun 2019 lalu, juga merasa tersinggung karna perkataan Sinarti, pejabat Kades sekarang yang menang saat Pilkades.

“Perlu diketahui, lawan politik Sinarti di Pilkades bukan hanya Syamsul saja, tapi saya juga sebagai Kandidat Calon dan lawan politiknya,” katanya.

Baca juga :

Nama baik saya, kata Jarot, jadi tercoreng karna perkataan Sinarti yang sekarang menjabat Kades itu, serta menjatuhkan martabat dirinya dimata masyarakat.

“Bahwa sejak awal perkataan itu di keluarkan dari mulutnya sampai detik ini belum ada itikad baik untuk menemui saya, tentu akan saya persoalkan masalah ini yang nantinya akan saya bawa masalah ini keranah hukum,” pungkasnya.

(Yogi/ R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed