oleh

Pandemi Corona, Bansos di Lamtin Masih Dikorupsi?? KAKPP Minta APH Usut Tuntas

-Hot News, Sosial-2.980 views

LAMTIM, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Pemkab Lamtim) memberikan bantuan kepada warga keluarga Pra Sejahtera senilai Rp. 150.000/ KK dengan rincian yakni 10 kg Beras, 8 Butir Telur, 4 Bungkus Mie instan, 450 Ml Minyak Goreng, sebagai kegiatan penanganan Covid 19. Bantuan sosial mencapai 82. 023 KK, warga yang menerima ini adalah warga yang belum pernah mendapatkan bantuan baik itu dari PKH maupun dari BPNT atau Program Sembako.

Disampaikan Koordinator Komite Aksi Kawal Program Presiden (KAKPP) Herri Usman, sesuai peran kami dalam Tindak Pidana Korupsi yang tertuang dalam pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang Undang ini telah mengamanahkan secara tegas kepada masyarakat agar kiranya berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Kami menilai barang pangan yang diterima warga tidak sesuai dengan nilai yang keluarkan pemerintah Pemkab Lamtim, yaitu sebesar Rp. 150.000,-, yang rincian menurut harga hasil investigasi kami di lapangan sebagai berikut:
Beras 10 Kg, 1kg @ Rp.10.000,- x 10 Rp. 100.000,-, Telur 8 butir/ ½ kg,1 kg @ Rp.22.000 Rp. 12.000, Supermi 4 Bungkus 1Buah Pir Rp. 2.500 Rp.10.000,- Sarden Rp.4.000,-Minyak goreng 450 ml (ada yang 5000/ Bungkus) Rp. 11.000,- jadi totalnya cuman Rp.137.000,- saja,” jelas Heri membeberkannya dengan estimasi harga.

Herri melanjutkan untuk nilai bantuan sosial yang jumlahnya Rp. 150.000 di kurangi Rp. 137.000,- selisih atau tersisa Rp.13.000,-.Bila dikalikan jumlah keluarga penerima bantuan sebanyak Rp. 82.023 KK x 13.000 (selisih) berarti mencapai Rp. 1.066.299.000,- setiap bulannnya.” jelas Herri.

Masih kata Herri Usman, diketahui bahwa dalam penangganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur anggarannya mencapai kurang lebih Rp. 28,8 Milyar, terdapat adanya dugaan penyimpangan anggaran.

KAKPP meminta aparat penegak hukum dan Bupati Lamtim untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran, dan berharap kepada Bupati untuk menggunakan produk lokal dan peternak ayam lokal dalam program bantuan sosial ini, agar barang pangan yang didapat lebih banyak dan menghidupkan ekonomi kampung serta menstop suplier yang hanya mengeruk keuntungan besar belaka, pintanya. (MS/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed