oleh

Polemik BLT Minyak Goreng, Warga : Desa Karangsari Leuwigoong Berikan Pelayanan, Tidak Ada Yang Dipaksa…!

GARUT, KAPERNEWS.COM  – Beredar kabar di Media Sosial, pembagian BLT Dana Desa (DD) dan BLT Minyak Goreng di Desa Karangsari Kecamatan Lewigong Kabupaten Garut, penerima (KPM) dipaksa harus membeli minyak milik salah satu pedagang (agen) yang difasilitasi tempat oleh pemerintah Desa dan BLT DD tidak diterima oleh KPM, faktanya sebagian masyarakat justru memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa yang telah mempermudah masyarakat dalam membelanjakan uang BLT dengan pruntukan untuk minyak goreng yang diterima dari Petugas POS untuk dibelanjakan.

Kepala Desa Karangsari, Yaya Sunaryo (53) menyebutkan kabar tersebut kurang benar (tidak benar) dan tidak sesuai dengan sebenarnya sebagaimana yang terjadi, karena dalam pembagian BLT Dana Desa (DD) dan BLT untuk minyak goreng sudah dilksanakan sesuai prosedur dan tahapan, pemerintah Desa hanya memfasiitasi antara petugas POS, Masyarakat dan pedagang.

“BLT DD yang menerima itu 111 KPM, alhamduilah sudah direalisasikan. Jadi kabar atau berita dipotong itu tidak benar, kami sudah sesuai prosedural, termasuk bantuan BLT minyak goreng dengan penerima 646 KPM, ada yang membelikan langsung di lingkungan Desa, ada juga yang belanja diluar. Jadi tidak ada yang dipaksa atau pemaksaan dari pemerintah Desa harus belanja dari pedagang yang ada di Desa Karangsari,” jelas Yaya Sunaryo diruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).

Lanjutnya, mengenai adanya minyak goreng di kantor Desa Karangsari , itu milik pedagang (warga Leuwigoong) atau salah satu agen yang meminta tempat untuk menyimpan minyak goreng, masa Desa harus menolak ketika ada warga akan melakukan usaha. Jadi siapapun yang mau berjualan menjajakan barang dagangannya, kami wajib melayani dan memberikan fasilitas untuk warga, karena Desa Karangsari berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik.

Saat disinggung mengenai Pipanisasi, yaya menyebutkan kalau Pamsimas atau pipanisasi itu belum bisa dimanfaatkan warga karena saluran pipanya belum sampai kepada warga.

“Jadi Pamsimas itu karena belum bisa dimanfaatkan warga, akhirnya Desa mengambil inisiatif bagaimana caranya agar bisa dikerjakan terlebihdahulu supaya bisa dirasakan manfaatnya oleh warga, akhirnya kami mencari bantuan dana dari sahabat, rekan yang sudi kiranya membantu penambahan pipanisasi, meskipun anggaran dari pemerintah belum turun, tapi kalau ini untuk kepentingan dan kebutuhan warga, kenapa tidak Desa Karangsari memberikan yang terbaik untuk warga,” ujar sang kepala Desa, Yaya Sunaryo.

Ditempat terpisah, salah satu penerima manfaat warga Kampung Cimunding  RT. 002 RW. 007 Desa Karangsari, Elis (36) membantah adanya pemaksaan atau dipaksa harus membeli minyak yang disediakan pedagang di Desa Karangsari.

foto : Elis (36), warga Kampung Cimunding RT. 002 RW. 007 Desa Karangsari

“Jadi waktu itu saya datang ke Desa Karangsari karena sebelumnya diberitahukan oleh peutugas pemerintahan Desa melali RW, nah pas datang sudah banyak ibu-ibu yang antri. Setelah saya menerima uang bantuan BLT itu sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu), ketika akan keluar, melihat diruang lain ada minyak goreng. Dan banyak ibu-ibu juga yang membeli minyak goreng kepada petugas jaga yang ada disitu,” kata Elis yang ditemui disela ngabuburit dikawasan Leuwigoong, (Rabu, 20/4/2022).

Elis juga menceritakan waktu itu dirinya tidak membelikan minyak goreng di Desa sebagaimana sebagian warga, karena dirinya akan berangkat ke Pasar Leles.

“Sayamah tidak membeli minyak goreng disitu, tetapi di Pasar Leles karena kebetulan ada belanja lain. Tapi ternyata ketika pulang kerumah, dan mendengar kabar dari bu-ibu, kalau diperbandingkan, harga minyak goreng dipasar yang saya beli dengan yang disediakan di desa lebih murah, belum kalau dihitung ongkos ke Pasar leles satu kali jalan Rp. 15.000 (lima belas ribu), jadi kalau pulang pergi ya habis Rp. 30.000 (tiga puluh ribu). Di Desa kan Rp. 300.000 per karton dengan isi 12 botol, kalau dipasar hanya dapat 11 botol”, beber Elis.

Menurutnya, Pemerintah Desa Karangsari justru sudah baik dengan membuka peluang bagi siapapun yang akan melakukan usaha, karena dengan memberikan fasilitas kemudahan kepada warga dengan memfasilitasi pedagang yang hendak berjualan dan warga penerima bantuan tidak harus repot-repot belanja keluar, yang tentu akan memakan ongkos transfortasi.

Selain Elis, Dadang (45) Warga RW. 01 Desa Karangsari Kecamatan Leuwigoong mengakui bahwa sebelumnya pernah menyampaikan statment adanya dugaan pemaksaan harus belanja disitu (Desa Karangsari), karena dulu saya belum begitu tahu secara menyeluruh.

“Benar, dulu sempat menyampaikan seperti dipaksa dalam pembagian BLT untuk minyak goreng, tetapi setelah saya menanyakan kebeberapa orang yang menerima BLT minyak goreng, ternyata banyak juga yang beli diluar, tidak diharuskan membeli minyak goreng yang ada di desa milik salah satu agen,” jelas Dadang diseputar Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Rabu (20/4/2022).

Dadang juga menceritakan, setelah datang ke Desa Karangsari, saya menerima uang bantuan itu dari petugas Pos, dan setelah mau keluar banyak tumpukan minyak yang ternyata milik salah satu agen, namun memang waktu itu petugas agennya didalam desa, dan waktu itu saya menyerahkan uang ke petugas sebesar Rp. 300.000 untuk satu karton/dus minyak goreng, jelas Dadang.

“Jadi waktu itu saya sempat panas, karena cuaca juga panas sehingga mengasumsikan dipaksa belanja ternyata tidak, dan saya pun memang menyerahkan uang untuk membeli minyak goreng, bukan diminta,” jelasnya. (01/AM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed